Berita Kudus
Seleksi Pengisian Perades di Kudus Masih Buram, Belum Ada Teknis Pelaksanaan dari Bupati
Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus masih buram, belum ada titik terang dari Bupati Kudus terkait teknis pelaksanaan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus masih buram, belum ada titik terang.
Hal ini lantaran teknis pelaksanaan seleksi perades di Kudus sampai saat ini masih belum ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan perihal teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa.
Sebab, ketetapan perihal teknis tersebut menjadi kewenangan Bupati Kudus.
"Besok saja kalau sudah ditetapkan (teknisnya) baru kami bisa sampaikan," kata Adi.
Selaras dengan hal tersebut Bupati Kudus HM Hartopo malah mengaku masih belum mendapat laporan dari Dinas PMD.
"Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan dari desa masing-masing," kata Hartopo, Rabu (14/9/2022).
Ketetapan bupati itu bakal menjadi landasan untuk pelaksanaan seleksi perangkat desa.
Misalnya perihal jadwal maupun penetapan jumlah formasi perangkat desa.
"Nanti Dinas PMD biar lapor saya dulu, laporannya sampai mana," kata dia.
Terlepas dari itu semua, sebelumnya Hartopo berpesan agar seleksi perangkat desa di Kudus bisa berjalan transparan.
Dengan begitu akan menghasilkan perangkat desa yang baik.
Jangan sampai berujung di Tipikor
Sebelumnya, Bupati Kudus, Hartopo, tak ingin seleksi perangkat desa (perades) di Kota Kretek menimbulkan polemik hukum, terlebih berakhir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Harus transparan jangan ada masalah. Saya minta semua harus bisa terbaik," kata Hartopo, Kamis (1/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-pns-pegawai-pemerintah-perangkat-desa-kades.jpg)