Berita Kudus

Polisi Dalami Kasus Bentrok Antarsuporter di Kudus, Kapolres: akan Kami Tindak Secara Hukum

Satreskrim Polres Kudus mndalami kasus bentrok antarsuporter sepak bola di Ngembal Kulon, Jati. Polisi akan menindak para pelaku kerusuhan

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sejumlah warga di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terlihat berjaga di depan rumah setelah terjadi bentrokan antar suporter sepakbola, Minggu (18/9/2022). 

Seorang warga, Kusno mengatakan, bentrokan terjadi sekiranya pukul 19.30.

Saat itu, dia melihat segerombolan pengendara sepeda motor yang diduga pendukung dari Persijap masuk ke permukiman mengejar segerombolan pengendara lain yang diduga merupakan pendukung dari Persiku.

Katanya, saat itu warga sedang mengaji tahlilan. Seketika terkaget dan keluar dari rumah duka untuk melihat situasi dan kondisi.

"Warga sedang ada mengaji tahlil di salah satu rumah warga."

"Mendengar keributan, langsung keluar rumah, justru dilempari batu dan batu bata," terangnya.

Kusno menyebut, warga seketika ketakutan dan masuk ke rumah masing-masing.

Sementara rumah mereka menjadi bulan-bulanan amukan massa.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya genting rumah warga rusak, dan kaca sekolahan pecah," ujarnya.

Dia menyebut, kejadian itu tak berlangsung lama.

Selang beberapa menit, aparat kepolisian datang ke lokasi dan meminta warga untuk tetap tinggal di dalam rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, atap beberapa rumah warga rusak, sementara jalanan kampung berserakan sampah.

"Begitu polisi datang, massa langsung pergi," tambahnya.

Babinsa Ngembal Kulon, Serma Ansori memastikan, tidak ada warga yang mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.

Dia menyebut, sementara ini terdata ada lima bangunan yang mengalami rusak. Empat di antaranya rumah warga, dan satu bangunan sekolah.

Serma Ansori menjelaskan, bentrokan tersebut diwarnai unsur kesalahpahaman antara massa dengan masyarakat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved