Berita Kudus

Polisi Dalami Kasus Bentrok Antarsuporter di Kudus, Kapolres: akan Kami Tindak Secara Hukum

Satreskrim Polres Kudus mndalami kasus bentrok antarsuporter sepak bola di Ngembal Kulon, Jati. Polisi akan menindak para pelaku kerusuhan

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sejumlah warga di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terlihat berjaga di depan rumah setelah terjadi bentrokan antar suporter sepakbola, Minggu (18/9/2022). 

Dia menerangkan, kedua belah pihak suporter sudah dimintai keterangan dan memastikan tidak ada gesekan.

Akan tetapi, AKBP Wiraga menuturkan, penegakan hukum tetap berjalan dengan penyelidikan lebih mendalam.

Utamanya mengarah pada pelaku yang menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan. 

"Penegakan hukum, kami periksa saksi-saksi dan penyelidikan."

"Kalau nanti sudah ada bukti siapa yang melakukan perusakan, tetap kami proses."

"Kita sudah amankan seketika saat kejadian, kita bubarkan," tegasnya. 

Kepala Desa Ngembal Kulon, Moh Khanafi menambahkan, setidaknya ada 9 bangunan yang rusak terdampak lemparan massa.

Di antaranya meanyasar genting rumah dan kaca bangunan sekolah.

"Rata-rata genting dan kaca rumah yang pecah. Kira-kira ada 9 bangunan, termasuk sekolah MI NU Bahrul Ulum," tuturnya.

Aksi kejar-kejaran di dalam kampung

Sebelumnya diberitakan, bentrok massa terjadi di Kabupaten Kudus, Minggu (18/9/2022) malam, mengakibatkan sejumlah bangunan rumah di Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, rusak.

Selain itu, kaca bangunan MI NU Bahrul Ulum pecah menjadi sasaran lemparan batu.

Bentrokan terjadi, diduga karena gesekan antarsuporter klub sepak bola, yakni suporter Persijap Jepara vs pendukung Persiku Kudus.

Bentrokan terjadi saat kelompok yang diduga merupakan suporter Persijap, pulang dari Pati menuju Jepara, melintasi wilayah Kudus.

Sesampainya di wilayah Kudus, kelompok yang diduga suporter Persijap Jepara bertemu dengan kelompok pendukung Persiku Kudus.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved