Berita Jepara

1 Desa Peserta Pilkades Serentak Jepara Perpanjang Pendaftaran, Dinsospermades Beber Alasannya

Dinsospermades menyebut 1 dari 24 desa perserta Pilkades serentak di Jepara perpanjang masa pendaftaran calon peserta, lantaran hanya diikuti 1 calon

Tribunnews.com
Ilustrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan petinggi (Pilpet). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Satu dari 24 desa perserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 di Jepara, perpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades).

Hal ini lantaran hingga masa pendaftaran calon kades ditutup, desa tersebut hanya mempunyai satu peserta Pilkades serentak 2022.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyebut desa tersebut adalah Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan.

Dikatakan, masa pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sendang, diperpanjang hingga 30 September 2022.

Edy menuturkan, masa perpanjangan itu dilakukan agar Desa Sendang bisa melangsungkan Pilkades pada tahun ini.

Sebab, kata dia, untuk bisa menggelar Pilkades, satu di antara syaratnya adalah terdapat minimal dua peserta calon kepala desa. 

Diharapkan, dengan perpanjangan masa pendaftaran ini terdapat bakal calon lain yang mendaftar.

"Sehingga, diharapkan bisa bareng dengan teman-temannya yang lain menggelar Pilkades," kata dia kepada tribunmuria.com, Sabtu, 17 September 2022.

Pada tahun ini sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pilkades serentak.

Semua desa sudah memenuhi syarat minimal calon Pilkades, kecuali Desa Sendang.

Edy menerangkan, apabila pada masa perpanjangan pendaftaran tidak ada yang mendaftar, Pilkades di Sendang bisa berkangsung pada tahap selanjutnya, yakni 2023.

Pada tahun itu masa jabatan beberapa kepala desa habis.

Sehingga akan dilaksanakan Pilkades untuk memilih kepala desa baru.

63 calon kades ikut konstestasi Pilkades serentak

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara akan diikuti 63 calon kepala desa.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved