Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus Mas'an Janji Buka Ruang Seluasnya untuk Diskusi dengan Aktivis Mahasiswa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Mas'an terjun langsung menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Mas'an terjun langsung menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD, Senin (12/9/2022) sore.
Mas'an masuk ke dalam kerumunan ribuan pengunjukrasa dan menyampaikan orasinya di hadapan ribuan orang.
Dia mengatakan, anggota DPRD selaku dewan perwakilan rakyat faham betul apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Mulai dari imbas kenaikan BBM subsidi, hingga kebijakan-kebijakan lain yang tidak pro kepada rakyat kecil.
Mas'an menegaskan, DPRD bukanlah pihak yang bisa menentukan kebijakan, utamanya terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Namun, dia berjanji akan membuka ruang seluas-luasnya untuk diskusi dengan para aktivis mahasiswa, selanjutnya hasil diskusi akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Ada 20 Tempat Karaoke di Pasar Klitikan Penggaron Semarang, Satpol PP Minta Segera Dikosongkan
Baca juga: Massa Aktivis 3 Pergerakan Mahasiswa di Kudus Blokir Jalan Raya, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
"Bukan berarti kami tidak tahu, saya akan buka ruang diskusi kepada teman-teman," terangnya.
Mas'an menyebut, aktivis mahasiswa merupakan penerus bangsa yang bisa menyuarakan aspirasi rakyat kecil dengan tertib.
Dia pun sepakat dengan apa yang dituntut pengunjuk rasa dalam rangka membela rakyat kecil.
"Mari kita mulai, tolong bantu kami sebagai penyelenggara pemerintah agar penyaluran LPG sesuai dengan sasaran, karena hari ini belum tertib. Terkait tuntutan agar BBM subsidi diturunkan, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat selaku pihak yang berwenang," tegasnya.
Mas'an juga tak lupa meminta agar aktivis mahasiswa mengawal terus kinerja anggota dewan perwakilan rakyat.
Dia berharap, mahasiswa berani melakukan unjuk rasa ketika ada anggota DPRD yang malas-malasan bekerja.
Supaya jalannya birokrasi pemerintah daerah bisa lebih maksimal. (*)