Berita Jepara

BREAKING NEWS: Ratusan Nelayan Jepara Geruduk SPBU Sekuro Beli Solar: Tak Pulang Sebelum Dilayani

Ratusan nelayan Jepara geruduk SPBU Sekuro, sembari bawa jeriken untuk beli solar: tak pulang sebelum dilayani. Nelayan dilarang beli soloar di SPBU

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Jeriken milik nelayan dijejer antre di SPBU Sekuro Mlonggo, Senin 12 September 2022. Ratusan nelayan Jepara geruduk SPBU Sekuro, karena geram selama ini kesulitan mendapatkan solar sehingga tidak bisa melaut. Berdasarkan aturan yang ada, nelayan dilarang beli solar di SPBU. Nelayan hanya dilayani di SPBN, yang di seluruh Jepara hanya dua yang aktif beroperasi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ratusan nelayan di Jepara geruduk SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Senin 12 September 2022.

Mereka menggelar aksi demonstrasi dan berkeluh kesah, perihal sulitnya mendapatkan solar untuk keperluan melaut.

Perwakilan nelayan berorasi di depan massa dan perwakilan SPBU

Ratusan nelayan di Jepara itu mengancam akan terus berada di SPBU, apabila tak dilayani membeli solar.

Ketua Forum Nelayan (Fornel) Utara, Sholikul saat berorasi di depan massa aksi, mengatakan selama ini para nelayan tidak bisa melaut karena tidak mendapatkan solar.

Nelayan kesulitan mendapatkan solar, karena SPBU tidak mau melayani pembelian solar oleh nelayan.

Pihak SPBU berdalih, nelayan dilarang membeli solar di SPBU.

"Kalau terus begini, mau makan apa kita," kata Sholikul.

Dia kembali menegaskan, nelayan tidak akan pulang sebelum dilayani pembelian solar.

Hingga berita ini diturunkan, para nelayan masih berada di SPBU.

Puluhan jeriken sudah ditata berjejeran antre di pengisian BBM.

Nelayan menuntut pihak SPBU segera melayani pembelian solar.

Sementara itu, Mandor SPBU Sekuro Sugiarto mengungkapkan belum bisa mengambil keputusan karena manajernya berada di luar kota.

Untuk itu, dia meminta maaf kepada massa aksi tidak bisa melayani pembelian solar dari para nelayan.

Menurutnya, hal ini karena aturan yang ada melarang SPBU melayani pembelian solar nelayan.

Saat ini, kata dia, Pemkab Jepara masih membahas persoalan solar untuk nelayan.

Karena itu, dia meminta massa untuk tenang.

Fornel ikuti rapat di Setda

Sementara itu, Ketua Fornel Utara Sholikul bertolak ke Setda Jepara untuk mengikuti rapat membahas solar untuk nelayan.

Sejumlah aparat kepolisian dan TNI terlihaf bersiaga di area SPBU.

Sebelumnya, permasalahan solar untuk nelayan sudah dibahas oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Dia mengungkapkan akan bersurat kepada Pertamina dan BPH Migas agar nelayan bisa membeli solar di SPBU.

Selama ini pembelian solar untuk nelayan diarahkan di SPBN.

Saat ini hanya SPBN Ujungbatu dan SPBN Kedungmalang yang masih bisa beroperasi. 

SPBN Mlonggo hingga saat ini belum bisa beroperasi setelah tersambar petir ditambah kini diblokir BPH Migas.

Diperkirakan SPBN Mlonggo bisa beroperasi pada Oktober 2022. Sehingga para nelayan di Mlonggo kesuliltan membeli solar.

Nelayan dilarang beli solar di SPBU, Pj Bupati: kita cari solusi

Sebelumnya diberitakan, seluruh nelayan di Jepara dilarang membeli solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Nelayan diminta membeli bahan baka solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyurati Pertamina untuk mencari solusi persoalan ini.

Diketahui, SPBU di Kabupaten Jepara dipastikan tidak bisa melayani penjualan solar subsidi kepada nelayan.

SPBU hanya melayani penjualan solar atau BBM besubsidi selain nelayan, misalnya pelaku UMKM, petani, dan lainnya.

Ketua Paguyuban SPBU Jepara, Chairudin Ardy menerangkan, pembelian solar untuk nelayan diarahkan ke SPBN.

Pihaknya tidak berani melayani nelayan karena sudah ketentuan dari Pertamina.

“Saat ini Pertamina arahannya seperti itu,” kata dia kepada tribunmuria.com, Rabu 7 September 2022.

Dia menjelaskan, setiap penjualan BBM bersubsidi pencatatannya jelas.

Sehingga pihak SPBU harus memastikan pembelinya memang sudah sesuai aturan. 

Apabila aturan itu tidak dipatuhi, kata dia, pihak SPBU akan menghadapi masalah.

Karena setiap akhir penjualan BBM bersubsidi diaudit oleh Badan Pemerikan Keuangan (BPK).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan akan berupaya mencarikan solusi kemudahan nelayan mendapatkan solar di SPBU.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan bersurat kepada Pertamina dan BPH Migas agar SPBU diberi kelonggaran melayani penjualan solar kepada nelayan.

“Hari ini surat sudah jadi. Nanti langsung  dikirim ke sana,” kata Edy Supriyanta. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved