Berita Pati
Bak Kacang Goreng, Narkoba di Tangan AS Kenti Dijual di Angkringan Pati
AS alias Kenti menjual narkoba bak jual kacang goreng. Dibungkus bersama cemilan dijual di angkringan di wilayah Pati. Kenti akhirnya ditangkap polisi
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Modus baru jualan narkoba ala AS alias Kenti di Pati. Dijual bak kacang goreng, dijajakan di angkringan.
AS alias Kenti (44), warga Desa/Kecamatan Trangkil ditangkap Satresnarkoba Polres Pati.
Kenti menjajakan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah angkringan di wilayah Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, AS menggunakan modus yang tergolong baru dalam melancarkan aksinya.

Dia menjual narkoba jenis sabu dengan memasukkannya dalam bungkusan makanan di angkringan.
Aksi pelaku menjual narkoba berkedok angkringan ini terjadi di wilayah Kecamatan Trangkil.
"Jadi tidak kelihatan narkobanya. Tapi kami bergerak cepat untuk mengungkapnya," kata Christian dalam konferensi pers yang menghadirkan pelaku di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Selasa 6 September 2022.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, pelaku nongkrong di angkringan.
Ketika ada pembeli, barulah dia menyerahkan bungkusan makanan yang telah diisi obat-obatan terlarang itu.
Selain kasus bermodus baru tersebut, Polres Pati juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lain di wilayah Pati.
Total ada tujuh tersangka dari enam kasus yang berbeda.
Dari keenam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ganja sebesar 5,58 gram. (mzk)