Berita Jepara
127.703 Warga Jepara akan Terima Bantuan Rp500.000: BLT BBM dan BPNT Bulan September
127.703 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di Jepara akan menerima Bantuan Langsung Tunasi (BLT) senilai Rp500.000: BLT BBM dan BPNT September 2022
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - 127.703 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di Kabupaten Jepara akan menerima Bantuan Langsung Tunasi (BLT) senilai Rp500.000.
BLT tersebut merupakan kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan September.
BLT BBM dan BPNT tersebut akan disalurkan dalam dua kuli termin.Â
Penyaluran pertama akan dilaksanakan bulan ini. Penyaluran kedua dilaksanakan Desember.
Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menambahkan, pihaknya juga akan memberikan bantuan sebanyak Rp 5 miliar.
Dana itu diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) yang belum digunakan.
Saat ini pihaknya sedang membahas bagaimana skema pemberiannya.Â
Ada dua opsi pemberian bantuan ini, yakni berupa bantuan langsung atau bantuan logistik.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan penerima BLT BBM itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka yang akan menerima BLT BBM sebelumnya telah terdaftar sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Serta mereka yang sudah sebelumnya terdaftar KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada hari ini, kata dia, penyandang disabilitas mulai menerima BLT BBM.
Sementara untuk masyarakat umum, akan menerima BLT BBM besok.Â