Berita Jepara
Pengemis Tajir Kudus Terjaring Razia Satpol PP Jepara, Ngaku Punya Mobil di Rumah: Sudah Lunas
Pengemis tajir asal Kudus terjaring razia Satpol PP di Jepara. Wanita paruh baya itu dari keluarga berada, ia mempunyai mobil dari hasil mengemis
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang pengemis tajir asal Kabupaten Kudus terjaring razia Satpol PP Jepara di perempatan Mayong, Selasa 6 September 2022.
Wanita pengemis tajir asal Kudusberinisial SL itu sudah dua kali ini terjaring razia di Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu terjaring razia saat mengemis di minimarket di Jalan Kartini.
SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP.
Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia.
Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Jepara.
Baca juga: Penghasilan Pengemis di Kudus Rp9,6 Juta Per Bulan, Satpol PP: Menggiurkan, Ogah Cari Kerja Lain
Baca juga: Kisah Man Ceker, Pengemis Asal Pati Berpenghasilan Jutaan Rupiah, Kerap Terjaring Razia Satpol PP
Baca juga: Makin Kreatif, Modus Pengemis Semarang dari Manusia Silver hingga Badut Berjoget, Diincar Dinsos
Razia ini dilakukan Satpol Jepara dan Dinsospermades Jepara.
Satpol bertugas penertiban pengemis dan badut.
Dinas Sosial bertugas memberikan rehabilitasi.
Dari keluarga mampu, punya mobil
Kepada tribunmuria.com, SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak ada pekerjaan di rumah.
Dia bingung apabila tidak melakukan aktivitas apa pun.
Wanita empat anak itu mengaku dari keluarga mampu.
Di rumahnya terdapat juga terdapat sebuah mobil.
"Mobil Avanza. Yang beli saya dan anak," kata SL saat ditanya apa nama mobilnya.