Berita Jepara

Pengemis Tajir Kudus Terjaring Razia Satpol PP Jepara, Ngaku Punya Mobil di Rumah: Sudah Lunas

Pengemis tajir asal Kudus terjaring razia Satpol PP di Jepara. Wanita paruh baya itu dari keluarga berada, ia mempunyai mobil dari hasil mengemis

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Wanita paruh baya, SL, adalah pengemis tajir asal Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terjaring razia Satpol PP Jepara, Selasa (6/9/2022). SL mengaku berasal dari keluarga berada dan punya mobil di rumah. 

Dia membeberkan, mobil itu dibeli tiga tahun yang lalu secara kredit.

Setiap kali pembayaran angsuran itu, ia membantu uang Rp1,5 juta.

Kekurangannya dibayar oleh anaknya.

Saat ini, kata dia, mobil itu sudah lunas.

SL juga mengungkapkan penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.

Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp100-200 ribu.

Bahkan, pernah dalam satu hari semalam di minimarket, ia mendapat hingga Rp700 ribu.

Mengemis sebagai profesi

Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Budhi Sulityawan  menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.

Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.

Satu dari Kabupaten Kudus. Satu lagi dari Kabupaten Demak.

Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu kondisi ekonominya cukup.

Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui bahwa wanita paruh baya itu bukan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Saat ini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.

Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya. Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved