Berita Nasional

Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK, Buntut Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui seusai menghadiri Rakernas JATTI, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Kiwari, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangannya.

Direncanakan, Anies Baswedan akan diperiksa penyidik KPK pada Rabu (7/9/2022). 

Diketahui, Anies akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Politisi non-parpol itu menyatakan akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa persiapan khusus.

"Ya, datang saja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilan itu, Anies menolak untuk menjawab.

Dia langsung pergi meninggalkan awak media.

Telah terima surat panggilan dari KPK

Diberitakan sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas."

"Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies, kemarin.

Duduk perkara kasus

Per April 2022, penyelidikan atas proyek penyelenggaraan ajang Formula E terus berjalan di KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved