Berita Pati
Sekda Pati Jumani Sebut Dividen dari Perumda Air Minum Tirta Bening Meningkat
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani menyebut, Perumda Air Minum Tirta Bening senantiasa meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani menyebut, Perumda Air Minum Tirta Bening senantiasa meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Tirta Bening setiap tahunnya memberikan dividen pada Pemerintah Kabupaten Pati.
“Alhamdulillah dividen dari tahun ke tahun beranjak naik. Kemarin Rp2,2 miliar. Tahun 2022 ini menjadi Rp2,87 miliar. Ada peningkatan 30,78 persen. Ini sudah luar biasa,” ujar Jumani ketika diwawancarai Tribunmuria.com usai menghadiri Gebyar Undian Berhadiah Hari Pelanggan Nasional 2022 di Aula Perumda Air Minum Tirta Bening Pati, Senin (5/9/2022).
Jumani menambahkan, hasil audit dari auditor eksternal juga menunjukkan bahwa perusahaan ini dalam kondisi sehat.
“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan akan mendukung dalam bentuk penyertaan modal,” ujar Jumani.
Ia berharap, penyertaan modal dari Pemkab Pati bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk perbaikan kualitas layanan Perumda Air Minum Tirta Bening.
Jumani juga mengapresiasi kegiatan Gebyar Undian Berhadiah yang diadakan perusahaan ini.
Menurut dia, kegiatan ini menjadi stimulus bagi pelanggan untuk tepat waktu membayar tagihan air.
“Sesuai tagline, lancar bayarnya lancar hadiahnya. Mudah-mudahan bisa berlanjut,” tandas dia.
Senada, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Pati Bambang Soemantri menuturkan, gebyar undian ini memang sengaja diadakan agar pelanggan termotivasi untuk membayar tagihan tepat waktu.
“Terlebih apabila membayar terlambat akan kena denda. Denda itu berimbas memberatkan pelanggan sendiri. Gebyar undian ini sudah dua kali (dalam dua tahun) kami adakan supaya masyarakat terpacu minatnya untuk membayar tepat waktu,” kata Bambang Soemantri.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahim anatara Perumda dengan pelanggan.
Terkait mekanisme undian, ia menjelaskan, peserta undian ialah pelanggan yang membayar tagihan tanggal 1-10 setiap bulan pada periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022
Dari total 37.174 pelanggan, sebanyak 2.380 di antaranya diikutkan dalam Gebyar Undian Berhadiah 2022 ini.
“Batas waktu pembayaran di PDAM tanggal 1 sampai 20. Yang diikutkan undian yang membayar tanggal 1 sampai 10. Jadi yang bayar tanggal 11-20 lebih banyak. Adapun efektivitas penagihan kami di angka 95 persen, artinya hanya 5 persen yang sering menunggak atau telat bayar,” jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/jumani-undian-perumda-air-minum-tirta-bening-pati.jpg)