Berita Pati

Nasib Apes Penjual Kupon Togel di Sokokulon Pati

S alias Kenceng (55), seorang penjual kupon togel, diringkus Unit Reskrim Polsek Margorejo.

Polres Pati
S alias Kenceng (55), penjual kupon togel asal Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang diringkus polisi. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - S alias Kenceng (55), seorang penjual kupon togel, diringkus Unit Reskrim Polsek Margorejo.

Kenceng ditangkap di bekas warung miliknya, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo.

"S menjual kupon judi togel kepada masyarakat umum dengan taruhan uang. (Penangkapan) Jumat 2 September 2022 malam sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati pada TribunMuria.com, Sabtu 3 September 2022.

Baca juga: Kapolsek Genuk Ancam Bagi Bandar Togel yang Masih Nekat Buka Lapak Judi

S alias Kenceng lalu dibawa dan diserahkan ke Kantor Polsek Margorejo.

AKP Pujiati menuturkan, penangkapan S berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian jenis tebakan angka atau nomor togel di bekas warung milik S alias Kenceng.

"Kemudian dilaksanakan lidik (penyelidikan) pada hari Jumat tanggal 2 September 2022 dan tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata dia.

Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya ialah uang tunai sebesar Rp 91 ribu dan 25 lembar kertas potongan kecil sebagai kupon togel yang belum terisi tebakan.

Selain itu terdapat pula selembar kertas kecil yang sudah terdapat tulisan angka tebakan togel.

Pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved