Berita Pati

Satpol PP Pati Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri, Hasil Razia Pekat: Ada yang Sedang Hamil

Satpol PP dan petugas gabungan gelar razia pekat, menyasar kos-kosan di Pati. Petugas jaring 11 pasangan kumpul kebo, di antaranya ada yang hamil

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Satpol PP Pati mendata belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di rumah kos, saat petugas gabungan menggelar razia penyekit masyarakat (pekat), Jumat 2 September 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Satpol PP Pati mendapati belasan pasangan tak resmi atau pasangan kumpul kebo saat melakukan razia indekos, Jumat 2 September 2022.

Di antara belasan pasangan kumpul kebo tersebut, ada yang dalam kondisi hamil dan memiliki anak bayi.

Selanjutnya, belasan pasangan tak resmi itu digiring ke kantor Satpol PP Pati untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Satpol PP Pati mengangkut belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di rumah kos, saat petugas gabungan menggelar razia penyekit masyarakat (pekat), Jumat 2 September 2022.
Satpol PP Pati mengangkut belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di rumah kos, saat petugas gabungan menggelar razia penyekit masyarakat (pekat), Jumat 2 September 2022. (Dok Satpol PP Pati)

"Kami lakukan razia kos-kosan, utamanya di belakang pengadilan negeri (PN Pati, red). Disinyalir di sana banyak pasangan bukan suami-istri."

"Kami melibatkan TNI-Polri, dan CPM dalam razia ini. Kami temukan 11 pasangan non suami istri untuk kami bina dan ingatkan," kata Kasatpol PP Pati Sugiyono pada TribunMuria.com.

Sebelas pasangan tidak sah itu digelandang ke Markas Satpol PP Pati untuk didata dan dibina.

"Ada pasangan yang punya surat keterangan nikah siri. Ada yang hamil dan punya anak 5 bulan," kata dia.

Menurut Sugiyono, di indekos tersebut juga ada anak di bawah umur. Seorang pekerja kafe.

Namun, ia tinggal sendiri di kos tersebut, tidak berpasangan, sehingga tidak dibawa ke kantor Satpol PP Pati.

Mereka yang terjaring razia merupakan warga Pati dan warga luar daerah, di antaranya Magelang, Kudus, dan Demak.

Sugiyono mengatakan, razia ini dilakukan untuk mewujudkan ketertiban. 

Dia berharap tempat kos bisa digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.

Ia juga akan membina pemilik rumah indekos.

"Nanti (pemilik) tempat kosan akan kami bina juga dengan melibatkan dinas terkait, dalam hal ini Dinporapar, untuk memeriksa perizinannya," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved