Berita Jateng
Polisi Rekonstruksi Kasus Guru Agama SMP di Batang Cabuli Murid, 1 TKP Asusila di Musala Sekolah
Polisi gelar rekonstruksi kasus guru agama SMP di Batang cabuli dan setubuhi puluhan muridnya. Satu di antara 3 TKP pencabulan adalah musala sekolah
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
- Oknum guru agama sekaligus pembina OSIS sebuah SMP di Batang cabuli puluhan muridnya.
- Satu di antara tempat asusila guru agama bejat tersebut adalah di musala sekolah.
- Hal ini terungkap dalam rekonstruksi awal kasus guru agama cabul tersebut, yang langsung disupervisi oleh Polda Jateng.
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Oknum guru agama sebuah SMP di Batang jadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak didiknya.
Penanganan kasus tindak asusila oknum guru agama SMP di Batang ini, langsung disupervisi oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, langsung mengecek proses rekontruksi perkara tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Proses rekonstruksi juga menghadirkan tersangka pencabulan yaitu Agus Mulyadi, yang merupakan guru agama sekaligus pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS.
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejat itu.
Kemudian juga sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.
Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam, terdapat tiga lokasi dalam rekonstruksi itu.
Yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua dan musala sekolah.
Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
"Kami Direktorat Reserse Kriminal Umum terus bekerjasama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," tuturnya di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (1/9/2022).
Pihaknya memang melakukan asistensi terhadap penanganan kasus menonjol itu dengan turut menganalisis beberapa korban, hingga mengumpulkan barang bukti di TKP.
Kombes Djuhandani menyampaikan belum bisa menyampaikan secara detil temuan tersebut.
"Dari pelaku mengakui ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atupun perbuatan persetubuhan."
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan ini baru progres awal dengan melaksanakan rekontruksi awal kepada pelaku," imbuhnya.
Pihaknya akan mengedepankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah hal itu sesuai dengan prinsipnya adalah menjaga agar pendidikan di sekolah ini tetap terjaga.
Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat percayakan penyidik khususnya dengan Kapolres Batang akan terus melakukan pengawalan proses hukum yang maksimal, tidak perlu gelisah, tidak usah melakukan upaya balas dendam dan lain sebagainya," pungkasnya.
Modus tes kejujuran
Sebelumnya diberitakan, oknum guru agama sekaligus pembina OSIS di sebuah SMP di Batang, bernama Agus Mulyadi (33) warga Kabupaten Kendal, tega cabuli dan setubuhi puluhan anak didiknya.
Modus pelaku mencabuli siswi melalui kegiatan OSIS, dengan beralasan melakukan tes kejujuran.
Kemudian tersangka melakukan pelecehan ke alat vital para korban.
Untuk kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu sekira Juni sampai Agustus 2022.
"Ada beberapa yang dilecehkan."
"Ada beberapa juga yang disetubuhi."
"Ini masih kami kembangkan, informasi sampai sekira 30 korban," pungkasnya. (din)