Berita Jateng

Polisi Rekonstruksi Kasus Guru Agama SMP di Batang Cabuli Murid, 1 TKP Asusila di Musala Sekolah

Polisi gelar rekonstruksi kasus guru agama SMP di Batang cabuli dan setubuhi puluhan muridnya. Satu di antara 3 TKP pencabulan adalah musala sekolah

Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Dina Indriani
Oknum guru agama cabul, Agus Mulyadi saat melakukan rekonstruksi aksi pencabulan di lingkungan sekolah sebuah SMP di Batang, tempat di mana ia selama ini mengajar dan menjadi pembina OSIS, Kamis (192022) 

TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Oknum guru agama sebuah SMP di Batang jadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Penanganan kasus tindak asusila oknum guru agama SMP di Batang ini, langsung disupervisi oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, langsung mengecek proses rekontruksi perkara tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

guru agama cabul smp batang 2
Oknum guru agama cabul, Agus Mulyadi saat melakukan rekonstruksi aksi pencabulan di lingkungan sekolah sebuah SMP di Batang, tempat di mana ia selama ini mengajar dan menjadi pembina OSIS, Kamis (192022)

Proses rekonstruksi juga menghadirkan tersangka pencabulan yaitu Agus Mulyadi, yang merupakan guru agama sekaligus pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS.

Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejat itu.

Kemudian juga sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.

Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam, terdapat tiga lokasi dalam rekonstruksi itu.

Yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua dan musala sekolah.

Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

"Kami Direktorat Reserse Kriminal Umum terus bekerjasama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," tuturnya di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (1/9/2022).

Pihaknya memang melakukan asistensi terhadap penanganan kasus menonjol itu dengan turut menganalisis beberapa korban, hingga mengumpulkan barang bukti di TKP.

Kombes Djuhandani menyampaikan belum bisa menyampaikan secara detil temuan tersebut.

"Dari pelaku mengakui ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atupun perbuatan persetubuhan."

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan ini baru progres awal dengan melaksanakan rekontruksi awal kepada pelaku," imbuhnya.

Pihaknya akan mengedepankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah hal itu sesuai dengan prinsipnya adalah menjaga agar pendidikan di sekolah ini tetap terjaga.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved