Berita Kudus

Pemkab Kudus Salurkan Santunan Kematian Rp881 Juta, Hartopo: Biaya Pemulasaraan dan Pemakaman

Hingga pertengahan Juli 2022, Pemkab Kudus menyalurkan santunan kematian sebesar Rp881 juta kepada 881 ahli waris. Atau setara Rp1 juta tiap kematian

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Sejumlah ahli waris menerima santunan kematian dari Pemkab Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (29/8/2022). 

Sedangkan total yang sudah dicairkan sampai pada pengajuan Juli 2022 yakni sebesar Rp 881 juta.

Salah seorang ahli waris penerima santunan kematian, Fitri (28), warga Jepang, Kecamatan Mejobo akan menggunakan santunan tersebut untuk keperluan kirim doa untuk mendiang ayahnya yang wafat 50 hari yang lalu.

"Ini kan haknya beliau yang sudah tiada, maka digunakan untuk beliau. Untuk kirim doa pada beliau. Dikembalikan lagi buat beliau," kata Fitri.

Fitri mengatakan, dia mengajukan santunan kematian tiga haru setelah sang ayah wafat. Administrasi yang perlu dilengkapi yakni berupa surat pengantar dari RT, kemudian ke balai desa, sampai kecamatan.

"Dari kecamatan terus ke dinas sosial. Alhamdulillah lancar dan ini sudah dicairkan," kata dia. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved