12 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan suporter PSS Sleman bernama Aditya Eka Putranda.
TRIBUNMURIA.COM - Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda.
Kebanyakan tersangka merupakan warga Gamping, Kabupaten Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan semula telah menangkap 18 orang yang diduga pelaku pengeroyokan.
Dari 18 orang yang diperiksa, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka berdasar peran dan apa yang dilakukan di TKP," katanya saat konferensi pers di Mapolres Sleman Senin 29 Agustus 2022.
Berikut data 12 tersangka beserta perannya:
- HN (40): Memukul punggung korban menggunakan paralon
- AE (21): Memukul korban menggunakan stik dan membacok dengan mandau
- KI (26): Membacok korban dengan celurit
- YM (22): Memiting dan memegangi korban
- AP (29): Menarik dan memiting korban
- AE (18): Membacok korban
- AS (20): Menendang dan memukul korban
- SM (37): Memukul dan menendang korban
- AB (19): Memukul dan membacok korban pakai celurit kecil, bawa bom molotov
- RF (22): Menabrak korban dengan motor
- FS (31): Memukul korban
- JN (17): Melontarkan kembang api ke korban (pelaku masih bawah umur, diperiksa terpisah)
Para pelaku juga melukai 3 rekan Aditya Eka Putranda.
"Ancaman hukuman selama-lamanya 13 tahun," tambah AKP Ronny Prasadana.
Kronologi
Semula Aditya Eka Putranda dan tiga rekannya hendak pulang ke rumah masing-masing naik motor.
Mereka seusai menonton pertandingan sepakbola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam hari di Stadion Maguwoharjo.
Setibanya di Jalan Bibis alias TKP pengeroyokan, para korban berhenti di palang perlintasan kereta api, lantaran ada kereta api lewat.
Seusai palang dibuka, rombongan korban ditabrak belasan pemotor para pelaku dan terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan Aditya Eka Putranda tewas.