Berita Jateng

Minta Korban Potong Bagian Sensitif, Guru Spiritual Palsu asal Riau Ditangkap Polres Pekalongan

Seorang janda Kabupaten Pekalongan jadi korban guru spiritual palsu. Korban diminta memotong bagian sensitif tubuhnya sebagai ritual pembersihan aura

TribunMuria.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat mengintrogasi tersangka Afrizal, guru spiritual abal-abal asal Riau yang meminta korban memotong bagian sensitif tubuh sebagai bagian dari pembersihan aura gelap. 

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Polres Pekalongan menangkap guru spiritual abal-abal asal Provinsi Riau.

Guru spiritual palsu tersebut ditangkap polisi karena menipu dan berlaku sadis, meminta korban memotong puting payudara dan bagian sensitif tubuh lainnya.

Adalah Afrizal (29) warga Riau, Provinsi Riau, guru spiritual abal-abal yang ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan.

Afrizal yang mengaku sebagai guru spiritual, meminta korban memotong bagian sensitif tubuh korban.

Selain diminta memotong puting, korban diminta menyayat bagian kelamin.

Tak hanya itu, korban juga diminta untuk bersebadan dengan anak kandung korban.

Semua itu, kata Afrizal si guru spiritual abal-abal, sebagai bagian dari ritual pembersihan aura gelap pada tubuh korban.

Polisi menyebut, korban Afrizal sang guru spiritual abal-abal merupakan seorang janda asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kronologi

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, perkenalan pelaku dan korban bermula dari media sosial facebook.

"Awalnya, bulan Februari 2022 korban bergabung ke group facebook 'Terawang dan Arti Mimpi'."

"Dari group tersebut korban mendapat messenger Facebook dari pemilik akun FB bernama Fitria yang mengatakan bahwa aura korban gelap, dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama ibu Sri."

"Ibu Sri ini yang dimaksud adalah tersangka Afrizal. Jadi tersangka menyamar sebagai ibu Sri," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Jum'at (26/8/2022)

Setelah korban berkomunikasi dan berkonsultasi, kemudian tersangka menyarankan korban melakukan ritual pembersihan.

Ritual itu yakni, bersetubuh dengan anak kandung, memotong puting payudara (bagian sensitif tubuhnya), dan menyayat klitoris. Semua dilakukan dengan direkam video dan semuanya harus divideokan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved