Polisi Tembak Mati Polisi

Gerak Sambo Susun Skenario 'Tembak Menambak': Hubungi DPR, PA Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM

Pergerakan Ferdy Sambo untuk muluskan skenario 'tembak menambak' dimulai dari menghubungi berbagai pihak: DPR RI, Kompolnas, Homnas HAM dan PA Kapolri

Polri TV
Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik Polri pada Kamis 25 Agustus 2022. Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkap gerak Sambo untuk memuluskan skenario 'tembak menembak' di rumah dinas Kadiv Propam Polri, untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir J, pada 8 Juli 2022. 

"Terkait dengan kegiatan-kegiatan Fahmi, khususnya apabila ada kaitannya dengan penyusunan skenario dan sebagainya, ini sudah saya perintahkan tim untuk mendalami, dan kami akan proses jika ditemukan," jelas Listyo Sigit.

Kapolri memastikan yang bersangkutan saat ini telah mengundurkan diri sebagai staf ahli atau penasehat ahli.

"Saat ini Fahmi sudah mengundurkan diri, atas kesepakatan dan pemintaan tim penasihat ahli yang lain. Saat ini kami sedang menyusun rencana penasihat ahli kapolri yang baru," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR, Tapi Itu Bukan Tindak Pidana

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved