Polisi Tembak Mati Polisi
Gerak Sambo Susun Skenario 'Tembak Menambak': Hubungi DPR, PA Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM
Pergerakan Ferdy Sambo untuk muluskan skenario 'tembak menambak' dimulai dari menghubungi berbagai pihak: DPR RI, Kompolnas, Homnas HAM dan PA Kapolri
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo melakukan pergerakan untuk memuluskan skenario insiden 'tembak menambak' yang disusunnya, untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pascapenembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak Ferdy Sambo bergerak menghubungi sejumlah pihak.
Sejumlah pihak yang dihubungi dalam pergerakan Ferdy Sambo antara lain, anggota DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan juga internal Polri serta Penasihat Ahli (PA) Kapolri Fahmi Alamsyah.
Gerak Sambo menghubungi anggota DPR RI diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Karena pernyataan yang menyebut Sambo menghubungi anggota DPR RI pascapembunuhan Brigadir J, Mahfud MD dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (25/8/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri panggilan MKD DPR RI untuk memberi klarifikasi terkait pernyataannya itu.
Dalam klarifikasinya di MKD, awalnya Mahfud MD menjelaskan Ferdy Sambo sempat melakukan prakondisi sebelum kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengemuka ke publik.
Prakondisi itu dibuat agar orang-orang percaya bahwa pembunuhan Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak-menembak dan yang membunuh adalah Bharada E.
Dikatakan Mahfud, untuk mendukung skenario itu, Ferdy Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, hingga anggota DPR.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak, terjadi baku tembak."
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud MD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022)
Mahfud MD enggan membocorkan identitas anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo guna memuluskan skenario tembak menembak itu.
Dia mengakui sempat menghubungi anggota DPR yang dimaksud, namun tidak diangkat.
Bukan tindak pidana
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut orang yang dihubungi Ferdy Sambo, termasuk anggota DPR itu, tak melakukan pelanggaran pidana.