Polisi Tembak Mati Polisi
Gerak Sambo Susun Skenario 'Tembak Menambak': Hubungi DPR, PA Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM
Pergerakan Ferdy Sambo untuk muluskan skenario 'tembak menambak' dimulai dari menghubungi berbagai pihak: DPR RI, Kompolnas, Homnas HAM dan PA Kapolri
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo melakukan pergerakan untuk memuluskan skenario insiden 'tembak menambak' yang disusunnya, untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pascapenembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak Ferdy Sambo bergerak menghubungi sejumlah pihak.
Sejumlah pihak yang dihubungi dalam pergerakan Ferdy Sambo antara lain, anggota DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan juga internal Polri serta Penasihat Ahli (PA) Kapolri Fahmi Alamsyah.
Gerak Sambo menghubungi anggota DPR RI diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Karena pernyataan yang menyebut Sambo menghubungi anggota DPR RI pascapembunuhan Brigadir J, Mahfud MD dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (25/8/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri panggilan MKD DPR RI untuk memberi klarifikasi terkait pernyataannya itu.
Dalam klarifikasinya di MKD, awalnya Mahfud MD menjelaskan Ferdy Sambo sempat melakukan prakondisi sebelum kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengemuka ke publik.
Prakondisi itu dibuat agar orang-orang percaya bahwa pembunuhan Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak-menembak dan yang membunuh adalah Bharada E.
Dikatakan Mahfud, untuk mendukung skenario itu, Ferdy Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, hingga anggota DPR.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak, terjadi baku tembak."
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud MD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022)
Mahfud MD enggan membocorkan identitas anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo guna memuluskan skenario tembak menembak itu.
Dia mengakui sempat menghubungi anggota DPR yang dimaksud, namun tidak diangkat.
Bukan tindak pidana
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut orang yang dihubungi Ferdy Sambo, termasuk anggota DPR itu, tak melakukan pelanggaran pidana.
Dia menilai tidak perlu anggota DPR tersebut diadili oleh MKD DPR.
"Orang dihubungi (Sambo) kan bukan perbuatan pidana. Saya tidak akan menjelaskan siapa saja yang dihubungi itu, mungkin saja ada ratusan orang yang dihubungi Sambo agar percaya dengan skenarionya," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, dirinya berhasil mengkonfirmasi kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan pihak lainnya.
Kendati demikian, Mahfud MD menegaskan tidak ada unsur pidana apabila yang bersangkutan hanya dihubungi oleh Ferdy Sambo.
"Yang dihubungi itu Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi yang sudah saya hubungi dan benar."
"Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, 'ndak'. Jadi saya katakan, silakan, tidak ada tindak pidananya, di sini saya katakan."
"Apalagi kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut," pungkasnya.
PA Kapolri Fahmi Alamsyah sering bersama Sambo
Terpisah, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli kapolri.
Sigit mengatakan, sosok Fahmi Alamsyah merupakan staf ahli kapolri yang diangkat oleh Kapolri sebelum dirinya.
Namun dalam kesehariannya, kata Sigit, sosok Fahmi ini justru lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo.
Kapolri mengatakan, dalam tugas sehari-hari, ia tidak pernah bertemu dengan Fahmi Alamsyah ini.
"Jadi saudara Fahmi itu memang betul dia penasihat Kapolri. Diangkat pada saat Kapolri sebelum saya,"kata Kapolri dalam rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (24/8/2022), seperti disiarkan di Youtube DPR RI.
"Namun dalam kesehariannya saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan, karena yang bersangkutan memang lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," terang Kapolri, Rabu malam.
Terkait dengan keterlibatan Fahmi dalam kasus Ferdy Sambo, pihaknya saat ini terus mendalaminya.
"Terkait dengan kegiatan-kegiatan Fahmi, khususnya apabila ada kaitannya dengan penyusunan skenario dan sebagainya, ini sudah saya perintahkan tim untuk mendalami, dan kami akan proses jika ditemukan," jelas Listyo Sigit.
Kapolri memastikan yang bersangkutan saat ini telah mengundurkan diri sebagai staf ahli atau penasehat ahli.
"Saat ini Fahmi sudah mengundurkan diri, atas kesepakatan dan pemintaan tim penasihat ahli yang lain. Saat ini kami sedang menyusun rencana penasihat ahli kapolri yang baru," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR, Tapi Itu Bukan Tindak Pidana