Bupati Pemalang Ditangkap KPK
UPDATE: KPK Segel 3 Ruangan Terkait OTT Bupati Pemalang
KPK melakukan penyegelan tiga ruangan di dua kantor terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kasus suap dan pungli.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Dua ruangan di Dinkominfo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah disegel oleh KPK sejak Kamis (11/8/2022).
Dua ruangan itu yang disegel KPK yaitu, ruang kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Ruang Bagian Lelang Elektronik Diskominfo
Sekdin Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngadmo kepada Tribunjateng.com, mengatakan, pasca kejadian dua ruangan disegel KPK, aktivitas di Dinkominfo masih berjalan seperti biasanya.
Baca juga: Dua Ruangan Disegel KPK Terkait OTT Bupati Pemalang, Kasus Suap dan Pungli Barang, Jasa dan Jabatan
Berdasarkan informasi yang diterima, selain dua ruangan Dinkominfo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK, ada satu ruangan lagi yang disegel KPK yaitu ruangan kepala dinas Diskoperindag Pemalang.
"Teman-teman di kantor Dinkominfo Kabupaten Pemalang berangkat semua."
"Dua ruangan yang disegel yaitu ruang pak kepala dinas dan ruangan umum yang tembus ke ruang kepala dinas," kata Sekdin Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngadmo, Jum'at (12/8/2022).
Menurutnya, di ruangan umum tersebut merupakan ruangan sekretariat Dinkominfo Kabupaten Pemalang.
"Ada 9 kursi untuk pegawai sekretariat, karena ruangan disegel semua pegawai dialihkan ke ruang meeting," ujarnya.
Awalnya ia kaget melihat dua ruangan disegel oleh KPK.
"Kami kaget, ketika berangkat kerja dua ruangan sudah disegel."
"Kemarin, saya pulang dari kantor sekitar pukul 16.30 WIB dua ruangan tersebut belum disegel," ucapnya.
Joko mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya ruangan Dinkominfo Kabupaten Pemalang itu ketika lihat tayangan di televisi.
"Hingga saat ini pak kepala dinas belum memberikan keterangan terkait ini," ungkapnya.
(Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kpk-segel-ruangan-di-pemalang.jpg)