Polisi Tembak Mati Polisi

Rekor Sambo! Eks Kadiv Propam Perdana Dipenjara, Jenderal Polisi Pertama Terancam Hukuman Mati

Ferdy Sambo catatkan rekor sejarah hitam kepolisian. Eks Kadiv Propam pertama yang dipenjara, jenderal polisi pertama yang terancam hukuman mati

Twitter
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ferdy Sambo akan selalu dikenang dalam catatan sejarah hitam kepolisian. Ferdy Sambo adlah jenderal polisi pertama yang terancam hukuman mati, serta eks Kadiv Propam pertama yang dipenjara, karena terlibat pelanggaran etik dan tindak pidana kriminal pembunuhan berencana. 

Dia pernah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 September 2016 - 20 Juli 2017. Setelah itu diangkat Kapolda Metro Jaya di tahun 2017 juga.

Pada 2019 dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Idham dikenal berpengalaman di bidang reserse dan anti-teror.

Diketahui, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri di tahun 2010.

Salah satu prestasinya adalah melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Idham Azis juga turut ambil bagian dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Idham juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Dia dikenal tegas. Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat Kapolri, Idham Azis telah membuat gebrakan yang menyita perhatian publik yakni mencopot 5 jenderal di Polri terkait kasus. 

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Idham Azis juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.

Lagi-lagi Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana karena lalai dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Dan mencopo Irjen Rudi Sufahradisebagai Kapolda Jawa Barat lantaran dinilai gagal mencegah kerumunan dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Bogor.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat Kadiv Propam Polri 13 Agustus 2018 - 6 Desember 2019.

Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Setelah Idham Azis pensiun, Presiden Jokowi kemudian mengangkat Listyo.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.

Listyo adalah sosok yang memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi karena ia menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011 saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.

Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Di samping itu, pada Desember 2020, Bareskrim di bawah komando Listyo juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Terbaru, dia baru saja menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terkait kasus pembunuhan polisi di rumahnya.

Jenderal Polisi Budi Gunawan

Jenderal Polisi Budi Gunawan alias BG saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016 .

Sebelum menjadi Kepala BIN, BG pernah menjabat sebagai Wakapolri mendampingi Jenderal Polisi Badrodin Haiti sejak 22 April 2015 dan Jenderal Polisi  Tito Karnavian sejak 13 Juli 2016.

BG pernah menjadi Kadiv Propam Polri menjabat dari Februari 2010 – Februari 2012.

Dia pernah gagal jadi Kapolri.

Hal ini karena KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan.

Penetapan tersangka Budi Gunawan bertepatan dengan proses pemilihan calon Kapolri.

Ia merupakan kandidat yang diajukan Jokowi.

Pada 2016, Budi Gunawan kembali masuk ke dalam bursa calon Kapolri menggantikan Badrodin yang segera purnatugas.

Namun, Jokowi pada akhirnya memilih Tito Karnavian sebagai calon tunggal yang diajukan sebagai calon Kapolri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentari Ferdy Sambo Tersangka, Susno Duaji: Pertama Kalinya Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved