Polisi Tembak Mati Polisi
Rekor Sambo! Eks Kadiv Propam Perdana Dipenjara, Jenderal Polisi Pertama Terancam Hukuman Mati
Ferdy Sambo catatkan rekor sejarah hitam kepolisian. Eks Kadiv Propam pertama yang dipenjara, jenderal polisi pertama yang terancam hukuman mati
Eks Kadiv Propam Polri pertama yang dipenjara
Dalam catatan Tribunnews.com, Irjen Ferdy Sambo jadi Kadiv Propam pertama, yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus kriminal.
Kemudian hari, Ferdy Sambo dipecat dari jabatannya sebagai Kadiv Propam di tengah jalan, dan dimutasi menjadi perwira Pelayanan Markas (Yanma) yang dikomandoi oleh perwira Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Bayangkan, perwira tinggi (Pati) Polri, jenderal bintang dua, jadi anak buah seorang Kombes.
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir J, yang merupakan ajudan Sambo.
Sejak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republlik Indonesia (Div Propam Polri) dibentuk pada 2022, ini kali pertama eks Kadiv Propam dipenjara karena jadi tersangka kasus kriminal
Sejak tahun 2002, sudah ada 16 Kadiv Propam yang memiliki karir cemerlang di kepolisian.
Bahkan, sejak era Presiden Jokowi tiga diantara mantan Kadiv Propam ini memiliki karier bagus.
Dua di antaranya menjadi Kapolri. Keduanya: Jenderal Polisi Idham Azis dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo --Kapolri saat ini.
Serta satu mantan Kadiv Propam Polri lainnya, menjadi Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), yakni Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Berikut profil singkat tiga eks Kadiv Propam di masa Jokowi yang punya karier cemerlang:
Jenderal Polisi Idham Azis
Tahun 2019, Komjen Pol Idham Azis diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri.
Dia menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat jadi Menteri Dalam Negeri.
Idham lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.