Berita Slawi
Pemkab Tegal Siapkan Layanan Darurat Bebas Pulsa 112, Umi: Petugas Siaga 24 Jam
layanan darurat bebas pulsa kabupaten tegal 112, petugas siaga 24 jam terima laporan masyarakat bencana alam kriminal kecelakaan manfaat panggilan 112
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Slawi, siapkan layanan panggilan darurat bebas pulsa 112.
Layanan ini akan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan keadaan darurat.
Misalnya, peristiwa bencana alam, kebakaran, tindak kriminal, tawuran, hingga kemacetan lalu lintas.
Hal ini terungkap saat Bupati Tegal, Umi Azizah, membuka diskusi kelompok terarah atau FGD penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama perangkat daerah terkait, di Gedung Dadali beberapa waktu lalu.
Umi berharap, ada rumusan konkrit dari diskusi ini agar terbangun sistem layanan panggilan darurat terintegrasi yang tidak sekedar penyiapan peralatan, dan personel petugas penerima panggilan siaga 24 jam.
Akan tetapi juga soal kecepatan unit kerja di lapangan, dalam merespon atau menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Dirinya pun meminta petugas operator di call center bisa memandu pelapor maupun personil di lapangan, dalam melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Seperti jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporannya ke kepolisian."
"Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, kemacetan lalu lintas, lampu padam, tawuran, banjir atau bencana alam lainnya,” jelas Umi, dalam rilis yang diterima TribunMuria.com, Senin (8/8/2022).
Melalui FGD ini, Umi juga meminta ada pembahasan yang menyeluruh dari mulai ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, anggaran, hingga standar operasional dan prosedur, serta pelayanan minimalnya.
Mengingat luas wilayah pelayanan di Kabupaten Tegal ini mencapai 880 kilometer persegi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, mengatakan tujuan penyediaan layanan panggilan darurat 112 ini adalah untuk mepercepat penanganan darurat dan mengurangi dampak bahaya yang timbul oleh keadaan darurat.
“Kami berharap layanan call center 112 bebas pulsa yang dihadirkan Pemkab Tegal ini bisa direspon positif masyarakat,” tutupnya. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/layanan-darurat-112-pemkab-tegal.jpg)