Polisi Tembak Mati Polisi
Brimob Bersenjata Lengkap Geruduk Bareskrim saat Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Naik Kendaraan Taktis Geruduk Bareskrim, kuasa hukum bharada e mengundurkan diri, Ada Apa? brimob geruduk bareskrim
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Sejumlah pasukan Brigade Mobil (Brimob) geruduk kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (6/8/2022).
Kedatangan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke Bareskrim, hampir bersamaan dengan pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada E.
Pasukan Brimob bersenjata lengkap tersebut datang ke Bareksrim Polri dengan menaiki kendaraan tempur taktis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Ditemui saat Antar Surat ke Bareskrim
Baca juga: Bharada E Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J? LPSK Temukan Kejanggalan, Pengacara Angkat Bicara
Baca juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, IPW Sebut Ada Kemungkinan Sosok Lain Terlibat
Tidak diketahui, apakah hal ini berkaitan dengan Bharada E --tersangka pembunuhan Brigadir J-- yang merupakan anggota Brimob.
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob itu tiba.
Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.
Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci maksud kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Di waktu yang hampir bersamaan, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, kembali mendatangi Bareskrim Polri.
Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.
"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ucap Nahot.
Belakangan diketahui, kedatangan Andreas Nahot Silitonga, untuk menyampaikan penguduran dirinya dan tim sebagai kuasa hukum Bhara E.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua.