Polisi Tembak Mati Polisi

Brimob Bersenjata Lengkap Geruduk Bareskrim saat Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Naik Kendaraan Taktis Geruduk Bareskrim, kuasa hukum bharada e mengundurkan diri, Ada Apa? brimob geruduk bareskrim

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis. Kedatangan Brimob bersenjata lengkap naik kendaraan taktis ini, hampir bersamaan dengan pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada E. 

"Dari hasil penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi."

"Juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan, penetapan tersangka itu juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi CCTV, kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik."

"Maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," jelasnya.

Bharada E dijerat pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," bebernya.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E langsung ditangkap dan ditahan usai menjadi tersangka.

Baca juga: Terima Keluhan dan Pandangan dari Keluarga Brigadir Yosua, Mahfud MD: Pokoknya Buka, Gitu Aja

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum."

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," terang Andi.

Tim kuasa hukum Bhara E mengundurkan diri

Terpisah, dalam waktu hampir bersamaan, tim kuasa hukum atau pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer --tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat-- mengundurkan diri.

Namun, saat mengantarkan surat pengunduran diri ke Bareskrim, tak ada pihak berwenang yang menemui mereka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved