Polisi Tembak Mati Polisi
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Ditemui saat Antar Surat ke Bareskrim
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Ditemui saat Antar Surat ke Bareskrim pengacara bharada e mundur
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum atau pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer --tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat-- mengundurkan diri.
Namun, saat mengantarkan surat pengunduran diri ke Bareskrim, tak ada pihak berwenang yang menemui mereka.
Pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada E disampaikan Andreas Nahot Silitonga.
Baca juga: Bharada E Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J? LPSK Temukan Kejanggalan, Pengacara Angkat Bicara
Baca juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, IPW Sebut Ada Kemungkinan Sosok Lain Terlibat
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Catat Sejarah, Kadiv Propram Pertama Dinonaktifkan dan Dicopot, Kini Pati Yanma
Andreas mengatakan, ia dan timnya selaku kuasa hukum Bharada E, telah mengundurkan diri, dan tak akan mendampingi Bharada Richard Eliezer lagi.
Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
Namun, dalam kesempatan itu, Andreas Nahot Silitonga tak mengungkapkan alasan ia dan tim mengundurkan diri.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri, karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima."
"Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara."
"Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Sempat pertanyakan penetapan tersangka terhadap Bharada E