Polisi Tembak Mati Polisi

BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Ditemui saat Antar Surat ke Bareskrim

BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Ditemui saat Antar Surat ke Bareskrim pengacara bharada e mundur

Istimewa via tribunnews.com
Kolase foto: Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada Richard Eliezer (kanan), tersangka pembunuhan Brigadir J. 

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri!

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved