Polisi Tembak Mati Polisi

Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, IPW Sebut Ada Kemungkinan Sosok Lain Terlibat

Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, IPW Sebut Ada Kemungkinan Sosok Lain Terlibat brigadir j dibunuh bersama-sama

Tribunmanado.co.id
Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama istri, Putri Candrawati (kanan). Mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (tengah, belakang). Baraeskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, IPW menilai ada kemungkinan sosok lain di selain Bharada E dalam kasus ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak menutup kemungkinan, ada sosok lain yang lebih kuat, yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

Brigadir J sebelumnya dikabarkan tewas dalam aksi koboi, tembak menembak' di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun, cerita ini diragukan pihak keluarga, yang menduga Brigadir J dibunuh secara berencana dan bersama-sama.

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus baku tembak ajudan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut IPW, tewasnya Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga.

Diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, sudah mengumumkan Bharada E sebagai tersangka di balik tewasnya Brigadir J.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan upaya pencarian keadilan yang dilakukan keluarga Brigadir J dengan mengadu kepada Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orangtua Brigadir J pada proses kerja Polri melalui Timsus.

Sugeng mengatakan, IPW menilai masih ada kemungkinan tersangka lainnya.

"Upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir J," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya.

Kapolr,i kata Sugeng, harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yng dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga Brigadir J.

"Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E."

"Publik menduga bahwa ada pihak lain terlibat dalam penembakan tersebut," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, kedatangan keluarga Brigadir J adalah sinyal mereka mendesak Timsus melalui Mahfud MD adalah agar mentaati arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan mengusut tuntas kasus ini.

"Jangan ditutup-tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved