Berita Jepara

Wabah PMK Masih Merebak, Sebagian Peternak Sapi di Jepara Malah Tolak Vaksin

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih merebak di Kabupaten Jepara. Namun sejumlah peternak menolak vaksin.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi DKPP Jepara
DKPP Kabupaten Jepara melaksanakan vaksinasi PMK. Saat ini capaian vaksinasi mencapai 3.977 ekor. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih merebak di Kabupaten Jepara. Namun sejumlah peternak menolak vaksin.

Hal ini menghambat penanganan percepatan vaksinasi PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir mengungkapkan penolakan vaksin itu terjadi di sejumlah tempat.

Pihaknya menduga penolakan peternak terhadap vaksin  karena  mereka belum  paham fungsi vaksinasi bagi hewan ternak.

Baca juga: Adaptasi Era Digital, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Santri Jepara Jadi New Content Creator

Baca juga: Perusahaan Apparel Asal Solo DJ Sport Resmi Jadi Official Jersey Persik Kediri untuk Liga 1

Baca juga: Tergiur Trading Crypto, Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Gelapkan Dana Kas Rp 394 Juta

“Ada yang menolak. Ada yang mau tapi takut kalau nanti terjadi apa-apa,” kata dia, Rabu (27/7/2022).

Dia menyebut penolakan itu terjadi di Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Batealit.

Para peternak khawatir vaksinasi tersebut bisa berdampak buruk bagi hewan.

Para petenak vaksinasi PMK mirip dengan vaksinasi Covid-19 yang pemahanan mereka, ada efek kesehatan bagi tubuh setelah divaksin.

Dengan adanya temuan itu, pihaknya tidak memaksa peternak, tetapi ia akan memberikan pemahaman kepada peternak ihwal vaksinasi PMK.

Hingga saat ini DKPP Jepara melaporkan capaian vaksinasi mencapai 3.977 ekor. Pihaknya terus mengebut vaksinasi agar bisa mencapai 70 persen. Agar segera terbentuk kekebalan komunal (herd immunity). (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved