Kriminal dan Hukum
Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Ungkap Kasus Produsen Pita Cukai Palsu, Sucipto: Ini Pertama Kali
Bea Cukai Semarang & Kejaksaan Ungkap Kasus Produsen Pita Cukai Palsu, Ini Pertama Kali bea cukai kejari semarang sita mesin cetak cukai palsu
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang, berhasil mengungkap kasus pencetakan pita cukai palsu, (21/5/2022) lalu.
Dalam perkara ini, Bea Cukai Semarang berhasil menangkap tiga orang pelaku, beserta satu mesin yang dipergunakan untuk mencetak cukai palsu.
Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Ketiga tersangka dan barang bukti, juga telah dilimpahkan ke Kejari Semarang.
Sucipto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama yang apik antara Bea Cukai Semarang dan Kejari Semarang.
Menurut Sucipto, Bea Cukai baru pertama kali ini mengungkap kasus pita cukai palsu, disertai dengan keberhasilan menyita mesin cetaknya sekaligus.
"Bea Cukai Semarang juga menyita 686 lembar pita cukai palsu, dan mesin beserta plat film untuk mencetak pita cukai palsu," kata Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto, di sela-sela acara pemusnahan sejumlah barang milik negara (BMN) hasil penyitaaan kejahatan kepabeanan dan cukai, di halaman kantor setempat, Rabu (27/7/2022)..
Pada kasus tersebut tiga orang yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni ER EHS, dan MM.
Sucipto mengatakan 686 lembar pita cukai palsu tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp241.536.048.
Namun ditegaskannya, pita cukai yang terungkap itu belum sempat dijual.
"Masih dalam tahap penyempurnaan desain dan belum dijual."
"Sehingga, dalam perkara ini kami menetapkan 3 orang tersangka yakni tukang desain, tukang cetak, dan otak dari kejahatan ini," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Bea Cukai belum dapat mengidentifikasi calon pembeli. Sebab pita cukai tersebut masih dalam tahap penyempurnaan desain.
"Ini masih uji coba untuk mendapatkan hasil cetak yang paling baik," tutur dia.
Pihaknya menilai kasus sangat menarik karena pelaku berusaha mencetak pita cukai palsu sekaligus akan memasarkannya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bea-cukai-semarang-pita-cukai-palsu-234.jpg)