Berita Jepara
Pj Bupati Beber Alasan Jepara Tanggap Darurat PMK, Grafik Kasus hingga 10 Persen Populasi Terancam
Pj Bupati Beber Alasan Jepara Tanggap Darurat PMK, Grafik Kasus hingga 10 Persen Populasi Terancam
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan status Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penetapan ini berdasarkan kondisi hewan di sejumlah kecamatan yang masih terpapar wabah tersebut.
Selain itu, penetapan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni tentang Penetapan Daerah Wabah PMK.
“Per hari ini, kita tetapkan Jepara sebagai (Tanggap Darurat) wabah PMK."
"Itu berdasar pada surat Mentan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, usai rapat koordinasi terkait PMK bersama Forkompimda, di Command Centre, Selasa (19/7/2022).
Edy menyebut wabah PMK di Jepara mengalami kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu.
“Saat ini sudah ada 13 kecamatan yang terserang wabah PMK."
"Yang masih hijau hanya tiga kecamatan. Karimunjawa, Kalinyamatan, dan Jepara Kota,” imbuhnya.
Dia membeberkan, pada triwulan 1 tahun 2022, populasi sapi di Jepara sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor, dan babi 322 ekor.
Dari data tersebut, Edy memprediksi dalam beberapa waktu ke depan, 10 persen dari jumlah populasi terancam PMK.
Untuk menangani PMK ini, Pj Bupati Jepara telah membentuk Satgas PMK. Satgas ini diketuai Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Selanjutnya, Satgas akan membuat posko aduan PMK di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Pj Bupati berharap Satgas PMK segera terbentuk di lingkup kecamatan dan desa.
Karena untuk menangani wabah ini, semua masyarakat harus berperan serta mencegah PMK.
Anggarkan Rp485 juta untuk penanganan
Sebelumnya diberitakan, kondisi PMK di Kabupaten Jepara, hingga saat ini, menyebabkan 21 ekor hewan mati dan 9 hewan ekor dipotong paksa.
Sementara untuk kasus aktif mencapai 689.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, terdapat 679 hewan dilaporkan sembuh, 789 ekor telah diobati dan sebanyak 2.983 ekor divaksin.
Dari data tersebut, Pemkab Jepara mengklaim harapan sembuh dari gejala PMK capai 97,9 persen.
Sementara itu, untuk menangani status tanggap darurat PMK, Pemkab menganggarkan Rp485 juta.
Anggaran ini bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2022.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir menjelaskan, anggaran tersebut digunakan pembelian obat dan peralatan.
Pihaknya membutuhkan obat anti radang, penurun panas, anti biotik, dan vitamin.
Sementara untuk peralatan, pihaknya membutuhkan jarum suntik, Alat Pelindung Diri (APD), dan tempat penyimpanan vaksin.
“Obat dan perlaatan menjadi prioritas kami,” kata Mudhofir saat ditemui tribunmuria.com, usai rapat koordinasi di Command Centre, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, lanjutnya, anggaran tersebut juga digunakan untuk membiayai 15 paket sosialiasi.
Pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada semua peternak di Jepara.
Karena hingga saat ini masih ada peternak yang menolak hewannya disuntik vaksin.
Menurutnya, kondisi tersebut menghambat penanganan PMK.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Jepara Ratib Zaini menambahkan ribuan hewan ternak saat ini terancam kena PMK.
Dia memprediksi sebanyak 5.304 ekor sapi, 757 ekor kerbau, 3.220 kambing, 1.388 ekor domba, daan 107 babi terancam terpapar.
“Mudah-mudahan prediksi kita tidak meleset. Tapi apa pun bentuknya kewaspadaan kita kedepankan,” terangnya.
Dia menyatakan dalam waktu dekat ini akan terus melakukan pengobatan, vaksinasi, dan pemusnahan hewan terbatas terhadap hewan yang terkena PMK. (*)