Berita Jepara

Pemkab Jepara Genjot PAD Sektor Pertambangan, Pj Bupati: Kami Tidak Anti Investasi, Asal . . .

Pemkab Jepara Genjot PAD Sektor Pertambangan, Pj Bupati: Kami Tidak Anti Investasi, Asal . . .

istimewa/net
Ilustrasi rekening bank - Pemkab Jepara genjot PAD sektor pertambangan. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan.

Untuk mencapai itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan tambang.

Dia meminta perusahaan tambang yang beroperiasi di Jepara tertib pajak.

Dia menjelaskan Pemkab Jepara membangun daerah melalui pajak. Ketertiban perusahaan pada pajak bisa membantu pembangunan daerah.

Selain itu juga dia meminta perusahaan tambang tertib secara izin dan bisa menjaga lingkungan.

“Jangan menimbulkan masalah,” kata Edy saat rapat koordinasi di Ruang Command Center, Jumat (15/7/2022) pagi.

Selain perwakilan dari sejumlah perusahaan tambang, rapat itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Heri Yulianto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji dan sejumlah perangkat daerah lain.

Dalam pertemuan itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jepara terbuka dengan investiasi.

Dengan catatan investasi tersebut tidak merusak lingkungan. 

Dia meminta lahan lokasi tambang dikoordinasikan dengan tata ruang agar tidak tidak terjadi pengrusakan lingkungan dan berdampak pada hukum.

“Kami tidak ada niat sekecil pun menghambat usaha di Jepara."

"Prinsipnya menjaga lingkungan dan mensejahterakan masyarakat,” kata Edy kepada perwakilan perusahaan tambang.

Dia mengakui pendapat pajak Kabupaten Jepara dari sektor minerba sedikit, sekira 1,7 persen.

Pihaknya akan membantu semua perizinan asal sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKAD Jepara, Kendar Praptomo menambahkan penerimaan pajak dari sektor tambang baru mencapai 1,7 persen atau Rp935.086.000 dari target sebesar Rp52,9 miliar.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved