Kriminal dan Hukum
Satu Santriwati Hamil, Guru Ngaji di Magelang Cabuli Empat Murid Perempuan di Bawah Umur
1 Santriwati Hamil, Guru Ngaji di Magelang Rudapaksa 4 Murid Perempuan di Bawah Umur guru ngaji cabuli santriwati murid perempuan
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polda Jateng
MS seorang guru ngaji asal Kabupaten Magelang yang melakukan tindakan asusila terhadap 4 muridnya, di mana satu di antaranta kini hamil.
Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp300 juta.
"Barang bukti yang diamankan satu potong baju lengan panjang dengan kombinasi warna putih, hijau, pink, ungu, satu potong dress tanpa lengan dengan warna pink, satu potong baju dalam tanpa lengan warna biru, satu potong celana dalam warna biru dengan kombinasi motif bunga," jelasnya.
Sementara itu tersangka MS mengaku sehari-hari sebagai petani. Dia melakukan aksi bejadnya disaat istri dan anaknya pulang ke orang tuanya.
Hal itu dimanfaatkan mencabuli dan menyetubuhi korban dengan dalih agar tidak nakal.
“Saya lakukan karena istri sering menolak saat diajak hubungan dan saya tidak kuat menahan nafsu,” tandasnya. (*)