Berita Jepara

Rencana Perluasan Kawasan Peruntukan Industri di Jepara, Pemkab Terima Saran Kementerian ATR/BPN

Rencana perluasan KPI ini juga sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/YUNAN SETIAWAN
Pabrik PT Hwaseung Indonesia yang terletak di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Selasa (6/7/2022). 

"Menurut PCNU akan semakin menambah dampak sosial yang masif," kata dia, Senin (4/7/2022).

Dia meminta Pemerintah Kabupaten Jepara menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada. Selain itu juga karyawan pabrik perlu pembinaan dalam etika berumahtangga.

Pihaknya mengapresiasi pembahasan tata ruang di Jepara. Namun saat proses pembahasan harus itu disertai kajian mendalam dan evaluasi komprehensif terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada.

Dia juga menyesalkan pihaknya dan Muhammadiyah tidak diundang dalam publik hearing (dengar pendapat) pembahasan Ranperda RTRW pada bulan kemarin.

Senada, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara Fachrurrozi menilai rencana 9 kecamatan menjadi kawasan industri akan menambah kekhawatiran kepada masyarakat.

"Dengan mempertimbangkan dampak  yang ada, perusahaan-perusahaan di sekitar Mayong, Sengonbugel, Pelang dan sekitarnya sangat berbeda kondisi di lapangan dengan hasil rekomendasi kajian analisis dampak lingkungan," bebernya.

Menurutnya, pembangunan pabrik-pabrik tersebut telah mengurangi resapan air dan menyebabkan banjir. Hal itu akan memperparah kondisi resapan di Desa Paren, Kecamatan Mayong, dan Desa Batukali di Kecamatan Kalinyamatan.

"Pengalaman pahit kami di Sengonbugel, banjir tengah malam di musim penghujan kemarin sudah tiga kali mengusik kenyamanan istirahat kami. Tidak hanya paket kiriman air over debit dari proyek pembangunan pabrik, tetapi lumpur menghiasi dan mendominasi rumah dan sekitar kami," cerita Rozi.

Kejadian itu baru dialami warga sejak berdirinya pabrik. Pasalnya, sudut elevasi dengan struktur tanah yang gembur rawan terbawa air saat debit air tinggi.

Baca juga: Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Tercoreng Juru Parkir, Warga Mengeluh Bayar Parkir Rp 5.000-10.000

Baca juga: Diana Ria Enterprise Klarifikasi Video Viral Pria Jatuh dari Wahana Kora-kora, Begini Kejadiannya

Untuk itu, Rozi meminta Pemkab Jepara mempertimbangkan lagi perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Selain itu, dia juga meminta perusahan yang belum melaksanakan CSR kepada warga sekitar perusahaan harus diperhatikan.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved