Dugaan Asusila Perawat RSUD Jepara

Perawat RSUD Kartini Jepara Laporkan Akun Twitter @UpWanita ke Polisi, Tak Terima Dituduh Cabul

Dituduh Cabuli Pasien, Perawat RSUD Kartini Jepara Laporkan Akun @UpWanita ke Polisi

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Kantor Satreskrim Polres Jepara - Perawat berinisial FA dan RSUD Kartini Jepara, bersama-sama melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita, sebagai buntut dari tuduhan dari adanya tindakan asusila atau pencabulan terhadap pasien rawat inap rumah sakit tersebut. Sbeelumnya, akun Twitter @UpWanita mengunggah utas bahwa dirinya menjadi korban pencabulan perawat FA saat menjalani rawat inap di RSUD Kartini Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di RSUD Kartini Jepara, FA alias A, melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke polisi.

Tak sendiri, FA alias A melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara, bersama-sama dengan perwakilan manajemen RSUD Kartini Jepara.

Musababnya, tuduhan bahwa FA alias A telah melakukan tindakan asusila atau cabul terhadap pasien rawat inap, sebagaimana yang dicuitkan akun Twitter @UpWanita adalah fitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca juga: RSUD Kartini Jepara Ungkap Hasil Investigasi: Perawat FA Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Baca juga: RSUD Kartini Jepara Skorsing Terduga Oknum Perawat Cabul, Edy: Tak Layani Pasien Secara Langsung

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Kartini Jepara Berbuat Asusila terhadap Pasien Rawat Inap: Sehari Bisa 4 Kali

Perihal adanya laporna terhadap pemilik akun Twitter @UpWanita ini dikonfrmasi oleh Kasatrekrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi .

"Ya kami sudah menerima laporan langsung dari Plt Direktur RSUD RA Kartini yang melaporkan dan menyerahkan langsung laporan resmi kepada Pak Kapolres."

"Kemudian Pak Kapolres memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi tribunmuria.com, Selasa (28/6/2022) sore.

Dalam laporan tersebut, kata dia, dua pelapor itu melaporkan pemilik akun @UpWanita atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagaimana yang termaktub Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah menerima laporan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami baru menerima suratnya (laporannya). Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang seluruh pihak. Semoga kami bisa mengundang pemilik akun @UpWanita," bebernya.

Terpisah, saat konferensi pers, Plt Direktur RSUD RA Kartini dr Vita Ratih Nugraheni memberikan waktu 2x24 jam kepada pemilik akun @Up Wanita agar menyampaikan keluhannya secara langsung, dengan menghubungi Humas RSUD RA Kartini atau mendatangai langsung bagian layanan pelanggan. 

Apabila tuduhannya di twitter itu tidak benar, pihak RSUD RA Kartini meminta pemilik akun tersebut menarik unggahannya dan dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa.

Namun, belum ada 2X24 jam, pihak RSUD RA Kartini sudah membuat laporan ke Polres Jepara.

RSUD Kartini Jepara bantah tuduhan akun Twitter @UpWanita

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD RA Kartini Jepara menyatakan telah melakukan investigasi, terkait dugaan asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh perawat pria berinisial A atau FA.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved