Berita Temanggung

Trubus Bersyukur Dapat SK Jelang Pensiun, Bupati Al Hadziq Lantik 1.460 Guru PPPK Temanggung

Trubus Bersyukur Dapat SK Jelang Pensiun, Bupati Al Hadziq Lantik 1.460 Guru PPPK Temanggung

Istimewa
Kemeriahan suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji 1.460 Guru PPPK di Alun-alun Kabupaten Temanggung, Senin (27/6/2022). Seorang guru, Trubus (58), bersyukur mendapat SK pengangkatan Guru PPPK setelah 30 tahun mengajar, menjadi tenaga honorer. 

Seorang guru honorer di Temanggung, Trubus (58), bersyukur mendapat SK pengangkatan Guru PPPK, saat menjelang pensiun. Ia telah 30 tahun menjadi guru honorer, dan kini mengajar di SMPN 3 Bulu.

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, melantik dan mengambil sumpah 1.460 PPPK Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Alun-alun Kota Tembakau, Senin (27/6/2022).

Sebelumnya, ribuan guru tersebut berstatus sebagai pegawai honorer dari 20 kecamatan yang ada di  Temanggung.

Ke-1.460 guru yang mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang dilantik merupakan bagian dari total 2.048 formasi PPPK Guru dalam seleksi CASN Tahun 2021 telah memperoleh SK dan diambil sumpahnya oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung..

Bupati Temanggung, Al Khadziq, mengatakan bahwa pengangkatan ini tak lain sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap para guru yang telah banyak berjasa dalam mendidik, sekaligus membentuk karakter para siswa.

Ia berpesan agar para pahlawan tanpa tanda jasa ini terus menggelorakan semangat untuk mengembangkan diri dalam rangka menghadapi teknologi yang semakin maju.

“Sebagai pendidik, guru wajib memberikan motivasi saat proses pembelajaran terhadap siswa masing-masing, menanamkan nilai Pancasila dan budi luhur demi kemajuan dunia pendidikan dan terbentuknya mental positif generasi penerus bangsa,” pesannya saat secara simbolis menyerahkan SK dan Perjanjian Kerja serta Pengambilan Sumpah PPPK Guru di Alun-alun Temanggung.

Ia menambahkan, perjuangan untuk mengangkat para guru honorer menjadi PPPK bukanlah hal mudah. Namun demukian, Pemkab Temanggung telah memenuhi janjinya dalam pengangkatan para guru ini.

“Kami dan lembaga DPRD sudah cukup lama memperjuangkan semua ini. Proses ini tidak mudah. Apalagi awalnya gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah pusat."

"Tetapi saat pengangkatan, gaji guru PPPK dibebankan kepada daerah melalui APBD masing-masing."

"Terpaksa, anggaran di sektor lain, seperti pembangunan kita alihkan untuk penghargaan terhadap guru. Alokasi APBD Kabupaten Temanggung untuk PPPK mencapai Rp1 miliar per tahun,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto berpesan agar seluruh PPPK Guru yang telah diangkat untuk senantiasa bersyukur atas adanya peralihan status dan hak sebagai seorang pengabdi di bidang pendidikan.

Ia berharap, ini dapat menjadi stimulus kemajuan di bidang pendidikan sehingga mampu mencetak siswa-siswi berkualitas dalam membangun daerahnya di masa mendatang.

“Mulai hari ini Anda sekalian adalah bagian dari Pemkab Temanggung dengan tugas utama mencerdaskan peserta didik dengan tanggung jawab memberikan bekal ilmu, membina karakter dan mental siswa."

"Diharapkan, momentum ini mampu menjadi cambuk semangat dalam membangun daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved