Berita Jepara

Jepara Dapat Alokasi 3.000 Dosis Vaksin PMK, Ratib Sebut Dua Sasaran Utama Vaksinasi

Jepara Dapat Alokasi 3.000 Dosis Vaksin PMK, Ratib Sebut Ada Dua Sasaran Utama Vaksinasi

Dok DKPP Jepara
Proses pengobatan kerbau yang terpapar PMK di sentra ternak kerbau di Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, kemarin. Untuk vaksinasi PMK terhadap hewan ternak, Jepara mendapat alokasi 3.000 dosis. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara mendapatkan alokasi 3.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Saat ini, penanganan wabah PMK di Jepara memasuki masa vaksinasi. Terdapat dua sasaran utama dalam vaksinasi ini.

Demikian diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini.

"Hari ini kami ambil di (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng) Semarang," kata dia saat ditemui tribunmuria.com, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya akan gencar melakukan vaksinasi hewan ternak yang terdiri sapi dan kerbau.

Vaksin tersebut akan disuntikkan kepada hewan yang belum terpapar PMK.

Untuk hewan ternak yang sudah kena PMK akan disuntik vaksin booster.
 
Menurutnya, hewan ternak yang sudah terpapar PMK setelah diobati akan secara alamiah timbul antibodi. 

Ratib menjelaskan ada dua sasaran utama vaksinasi hewan ini.

Pertama, vaksinasi ternak pembibitan atau ternak indukan. Kedua, sapi perah.

"Sapi perah tingkat risiko (terpapar PMK) begitu besar. Dua hal itu prioritas utama," imbuhnya.

Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, pihaknya mengerahkan 5 dokter hewan, 6 paramedis bersertifikat (mantri), dan 20 tenaga terampi inseminator juga diperbantukan.

Pihaknya merencanakan ribuan vaksinasi tersebut tuntas disuntikkan ke hewan-hewan pada 2 Juli 2022.

Sementara itu, untuk data sebaran kasis terduga PMK di Kabupaten Jepara hinhha 23 Juni 2022, terdapat 623 ekor yang terpapar.

Hanya tiga kecamatan yang steril dari PMK, yakni Kecamatan Kalinyamatan, Kecamatan Kedung, dan Kecamatan Jepara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved