Kriminal dan Hukum
Perhiasan Emas 40 Gram Milik Nenek di Jepara Raib, Hilang Digondol Maling yang Bobol Rumah Korban
Perhiasan Emas 40 Gram Milik Nenek di Jepara Raib, Hilang Digondol Maling yang Bobol Rumah Korban
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Aksi pencurian dengan modus congkel jendela terjadi di Desa Bulungan, RT 4/RW 1, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, pada Senin (20/6/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pencurian itu pada Selasa (21/6/2022) sore.
Dia menuturkan pencurian itu terjadi di rumah seorang nenek bernama Imroatun.
Korban kehilangan perhiasan emas seberat 40 gram. Dengan rincian gelang arab 23 gram, gelang biasa 15,6 gram, dan anting-anting 1,5 gram.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi menghadiri acara sunatan saudara.
Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela. Lalu langsung menggasak perhiasan di laci.
Pelaku juga menggondol dompet kecil yang berisi anting-anting.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," kata dia kepada tribunmuria.com, Rabu (22/6/2022).
Rozi mengimbau kepada warga agar berhati-hati menjaga barang-barang berharga di rumahnya. Sehingga kejadian ini tidak terulang. (*)