Berita Blora
40.000 Peserta BPJS Kesehatan di Blora Tunggak Iuran, Dany: Kini Bisa Dicicil Lewat Program Rehab
40.000 Peserta BPJS Kesehatan di Blora Tunggak Iuran, Dany: Kini Bisa Dicicil Lewat Program Rehab
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
40.000 peserta BPJS Kesehatan di Blora menunggak pembayaran iuran. Kini, peserta yang menunggak bisa melunasi pembayar dengan cara dicicl melalui program Rehab.
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan, kini bisa menyicil pembayaran melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar iuran BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan, berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali setelah peserta melunasi seluruh kewajibannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Dany Saputro, mengungkapkan, program ini merupakan salah satu bentuk upaya dari BPJS kesehatan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran.
"Rehab ini bisa dicicil selama maksimal 12 bulan, kartu peserta akan aktif setelah seluruh tunggakan dilunasi" ucapnya kepada tribunmuria.com, Rabu (22/6/2022).
Ia pun membeberkan cara pendaftaran program Rehab bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan.
"Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, kemudian ikuti langkah-langkah dan syarat ketentuannya" bebernya.
Selanjutnya peserta dapat memilih untuk mengangsur selama berapa kali, mulai dari 4 hingga 12 kali.
Dany menambahkan, untuk tunggakan iuran yang dihitung adalah maksimal 24 bulan, sehingga jika peserta memiliki tunggakan lebih dari itu, maka yang perlu dibayar cukup 24 bulan.
"Tapi jangan diajari ya masyarakat untuk nunggak, karena kita nggak tahu kebutuhan kapan sakit kan tidak bisa ditebak. Lebih baik peserta bayar rutin, peserta bisa tenang,kalau sakit kartunya aktif bisa dilayani," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Galih Mardi Ismiansyah, mengungkapkan total peserta BPJS Kesehatan di Blora per bulan Mei 2022 ada sebesar 698.531 atau 76,7 persen dari total penduduk.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 40.000 peserta diantaranya dalam kondisi menunggak. Sehingga program Rehab ini diharapkan dapat menjadi solusi”, imbuhnya.
Sekadar diketahui, terkhusus untuk Kabupaten Blora, penerimaan iuran dari bulan Januari hingga Mei 2022 Rp39.102.583.430 (Rp39,1 miliar).
“Angka ini masih jauh jika kita bandingkan dengan penerimaan iuran secara setahun penuh di tahun 2021 sebesar Rp94.513.073.791 (Rp94,5 miliar)," terangnya.