Berita Kajen

Razia Indekos, Satpol PP Kajen Amankan Sejumlah Pasangan Tak Resmi, Sita Alat Kontrasepsi & Miras

Razia Indekos, Satpol PP Kajen Amankan Sejumlah Pasangan Tak Resmi, Sita Alat Kontrasepsi & Miras satpol pp kabupaten pekalongan razia pasangan mesum

TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan operasi indekos di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Dalam razia indekos ini, Satpol PP Kajen mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi tak resmi, serta mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras. 

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan kembali gencar melakuka razia indekos di wilayah Kota Santri.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri, Selasa (21/6/2022).

Selain menggaruk belasan muda-mudi, petugas juga memdapati alat kontrasepsi di salah satu tempat kamar kos.

Adapun razia tempat kosan dilakukan di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan atas dasar aduan dari masyarakat setempat.

Pantauan TribunMuria.com, 6 pasangan bukan suami istri yang terjaring juga, ada satu pasangan mahasiswa dan mahasiswi di universitas yang ada di Kabupaten Pekalongan. Mereka kedapatan berada di satu kamar.

Saat dilokasi petugas mengetuk satu persatu kamar yang ada. Selain mendapati remaja yang tidak membawa kartu identitas, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras di dalam kamar.

Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso mengatakan, razia ke indekos ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan ini.

"Mereka yang ketangkap, langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan."

"Kita juga temukan botol-botol miras di dalam kamar kos tersebut," kata Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso kepada TribunMuria.com.

Kemudian, ada satu pasangan mahasiswa yang terjaring razia. Nantinya, petugas Satpol PP akan memanggil orangtuanya dan melakukan pembinaan khusus.

"Kami juga akan memberikan informasi tersebut ke pihak universitas, supaya tidak melakukan hal-hal yang serupa," imbuhnya.

Selain dilakukan penbinaan, pihaknya juga akan melakukan pendataan sehingga apabila kembali digaruk akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Solo.

Sunarso mengimbau kepada para muda-mudi agar tidak mengotori Kabupaten Pekalongan dengan hal-hal yang tidak sepantasnya.

"Saya berharap mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar norma sosial dan norma agama."

"Kemudian untuk pemilik kos, kami nanti panggil untuk melengkapi izin dan agar tidak sembarangan dalam menerima penghuni kosan," tambahnya. (Dro)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved