Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Jateng

Kuota Haji Dikurangi, Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Jateng Capai 29 Tahun

Kuota Haji Dikurangi, Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Jateng Capai 29 Tahun. waktu tunggu haji jateng waiting list haji jateng

Tayang:
Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Daftar tunggu keberangkatan haji untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkisar 29 tahun.

Pendaftar calon haji tahun ini dari kabupaten/kota di Jateng, harus benar-benar bersabar.

Pasalnya, Kemenag memperkirakan pendaftar haji tahun ini akan berangkat pada tahun 2051 mendatang.

Hal itu dikarenakan diberlakukannya pembatasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurut Mukhlis Abdillah, Kepala Kemenag Kota Semarang, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 151 ribu.

"Kouta tersebut untuk keberangkatan haji untuk Jateng, jadi harus dibagi per kabupaten kota," ucapnya kepada TribunMuria.com, Sabtu (18/6/2022).

Dari hasil perhitungan, ia menuturkan, perkiraan keberangkatan calon haji yang mendaftar tahun ini mencapai 29 tahun.

"Daftar tunggu keberangkatan haji di kabupaten kota di Jateng bisa di tahun 2051," katanya.

Dilanjutkan Mukhlis, jika kuota tersebut ditambah, maka daftar tunggu keberangkatan haji akan berkurang.

"Masalahnya, tahun ini kuota justru dikurangi, dari 221 ribu manjadi 151 ribu," jelasnya.

Menyoal usulan kuota, Kemenag tiap kota kabupaten bisa memberikan usulan ke pusat, dan diteruskan ke pemerintah Arab Saudi.

"Namun keputusan akhir tetap jadi kewenangan dari Arab Saudi langsung," ucapnya.

Turut dijelaskan Mukhlis, biaya haji juga selalu berubah tiap tahunnya, tergantung situasi di Arab Saudi.

"Kenaikan biaya haji tidak bisa dipastikan di tengah kondisi seperti sekarang, karena Kemenag akan menghitung biaya setelah melakukan observasi di lapangan, jadi naik dan turunnya tergantung situasinya."

"Misalnya harga hotel, transportasi dan makanan naik, tentunya biaya haji juga naik," imbuhnya.

Ditambahkannya, masa tunggu keberangkatan haji pastinya membuat khawatir masyarakat.

Dan jika ada yang tidak bisa berangkat karena usia lanjut, kondisi kesehatan, ataupun meninggal dunia, maka bisa digantikan sanak saudaranya.

"Tapi dengan catatan harus segera mengurus administrasi ke Kemenag, agar bisa segera dilakukan pendataan ulang," tambahnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved