Berita Blora
Dindagkop-UKM Blora Gandeng Kejaksaan untuk Pengisian Pedagang Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur
Dindagkop-UKM Blora Gandeng Kejaksaan untuk Pengisian Lapak Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Blora, akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, dalam proses pengisian Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur.
Saat ini, proses pengisian Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur masih menunggu validasi data pedagang.
Hal ini disampaikan Kepala Dindagkop-UKM Blora, Kiswoyo, kepada tribunmuria.com, Sabtu (18/6/2022).
"Terkait pasar di Blok D ini, sesuai arahan Pak Bupati untuk menggandeng kejaksaan."
"Kita juga beberapa kali rapat dari pengelola dan perwakilan pedagang di sini," ucapnya.
"Dari beberapa pemohon yang masuk di kami kita verifikasi kita validasi, hingga muncul daftar nominatif," tambahnya.
Pihaknya beberapa waktu lalu juga mengajukan surat resmi dari dinas kepada Kajari.
"Kemarin siang Kajari mengundang kita, tim perwakilan pedagang juga kita hadirkan."
"Ini untuk ekspos siapa to yang layak, kriterianya seperti apa, kemarin kita bedah, setelah dibedah kajari, dikaji kembali. Masih ada nggak pedagang eks Pasar Blora atau eks Pasar Kaliwangan yang belum dapat," terangnya.
Dikatakannya, pihaknya sedang mempersiapkan validasi data terakhir dengan kejaksaan.
"Sehingga eksekusi di lapangan secara yuridis, kita nggak salah, opini yang terbangun di masyarakat juga menjadi lebih baik. Ini demi menata pasar lebih baik," tandasnya.
Kiswoyo menyebut daya tampung Blok D ini ada 26 kios, 48 lapak meja, los dasaran 107.
"Jumlah yang los dasaran itu lebih dari 107 arahannya dari kejaksaan ya coba itu ukurannya, dikecilkan sedikit biar bisa masuk. Nah ini perlu disinkronisasi dengan datanya juga," ungkapnya.
"Kita nanti akan prioritaskan yang belum punya, jangan sampai yang sudah punya di blok A, B, C mengajukan lagi di Blok D," tegasnya.
Menurutnya, asas keadilan juga harus dipertimbangkan untuk mereka yang belum dapat.