Berita Kecelakaan

Sopir Tak Mau Mengganjal Ban saat Hendak Naikkan Muatan, Tronton di Semarang Meluncur Bebas

Sopir Tak Mau Mengganjal Ban saat Hendak Naikkan Muatan, Tronton di Semarang Meluncur Bebas hantam tiga tiang telepon dan tembok pabrik

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Truk tronton tanpa muatan alami kecelakaan tunggal di Blok 23 Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, Jumat (10/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Truk tronton pelat B 9972 FO tanpa muatan mengalami kecelakaan tunggal, Jumat (10/6/2022) sekira pukul 16.45 WIB.

Truk tronton tersebut hantam dinding pabrik dan tiga tiang telepon di Blok 23 Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk Kuswoyo (40) warga Kebumen sempat terjepit kabin truk.

Ia alami luka parah di kedua kaki. Korban berhasil dievakuasi menjelang petang.

"Iya sopir sudah dievakuasi tadi sebelum magrib."

"Ia sudah dibawa ke RS Permata Medika Semarang," jelas saksi mata Amat kepada TribunMuria.com.

Menurutnya, kecelakaan tersebut bermula saat truk hendak mengambil muatan kain di pabrik garmen PT Senjaya.

Sopir truk sempat tiduran di kabin, ketika hendak waktu jam muatan dibangunkan karyawan pabrik.

Truk kemudian diparkirkan untuk proses menaikan muatan di depan pabrik tersebut.

"Tadi karyawan pabrik ada yang mengingatkan agar truk diganjal dulu bannya."

"Tapi sopir tidak mau dengan alasan hanya sebentar menaikan muatan," ungkapnya.

Nahas,tiba-tiba truk meluncur bebas.

Truk tersebut parkir hanya mengandalkan rem angin tapi ternyata tidak berfungsi.

"Untung truk masih kosong belum terisi muatan semisal sudah ada isinya kecelakaan bisa lebih parah karena terdorong beban," terangnya.

Ia menyebut, truk meluncur bebas sejauh sekira 500 meter.

Kontur jalan di lokasi kejadian memang menurun.

Pengamatan di lokasi kejadian, truk tersebut saat ini masih di lokasi kejadian.

Truk masih menunggu truk crane untuk proses evakuasi.

Tiga tiang telepon patah.

Setelahnya truk hantam tembok belakang PT Mukti Viscomindo. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved