Berita Blora

Pelantikan Anggota PAW Digelar, Kursi DPRD Blora Kembali Penuh

Pelantikan Anggota PAW Digelar, Kursi DPRD Blora Kembali Penuh. pelantikan dua anggota paw dprd blora dari gerindra dan pdip

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Dua anggota DPRD Blora hasil PAW dilantik, Kamis (9/6/2022). Yaitu Waloyojati dari partai PDI Perjuangan, dan Darwanto dari partai Gerindra. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kursi legislatfi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, kembali penuh setelah sebelumnya sempat mengalami beberapa kekosongan.

Diketahui, dua kursi legislatif di DPRD Blora sempat kosong beberapa waktu, dikarenakan dua sebab yang berbeda.

Kursi legislatif dari PDIP sempat kosong, setelah anggota DPRD Blora, Kartini, meninggal dunia.

Sementara, satu lagi kursi legislatif dari Partai Gerindra kosong, setelah Setiyadji Setyawidjaja dipecat dari partai besutan Prabowo Subianto.

Guna mengisi kekosongan, digelar pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Blora, di ruang paripurna setempat, Kamis (9/6/2022).

Dua anggota DPRD Blora hasil PAW yaitu Waloyojati, yang menggantikan Kartini, serta Darwanto yang menggantikan Setiyadji Setyawidjaja.

Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024 ini dirangkaikan dengan penyampaian Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun 2021.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum tampak melantik keduanya setelah Sekretaris Dewan DPRD Blora membacakan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang PAW anggota DPRD Blora ini.

Hingga prosesi pelantikan dengan pengucapan langsung keduanya dihadapan para anggota DPRD yang lain, Forkopimda hingga tamu undangan.

"Semoga dengan PAW ini, sebagai anggota baru harus mampu menyesuaikan," ucap Dasum kepada tribunmuria.com, Kamis (9/6/2022).

Disampaikannya, sebagai anggota DPRD sudah tentu memiliki tanggung jawab dan mampu menyerap aspirasi masyarakat.

"Harus mampu memperjuangkan rakyat yang diwakilinya," imbuh Dasum.

Usai pelantikan keduanya, diberikan selamat dari para anggota DPRD dan tamu undangan yang lain.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, mengucapkan selamat atas pelantikan kedua anggota DPRD yang baru hasil PAW ini.

"Selamat atas pelantikannya, semoga amanah, dan tetap bisa berkolaborasi dan mewakili suara rakyat," ucapnya.

Proses yang alot

Terpisah, Darwanto, anggota DPRD baru dari partai Gerindra mengaku akan segera menyesuaikan dengan kinerja yang ada.

"Kami akan menyerap aspirasi rakyat. intinya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal pembangunan di Blora ini," ucap Darwanto.

Diketahui salah satu PAW Darwanto, prosesnya sempat berjalan alot.

Sebab, Setiyadji sendiri merupakan eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp501 miliar lantaran tidak terima diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Selain itu, dirinya juga menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ke Pengadilan Negeri Blora. Setiyadji menggugat Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, KPU Blora, Sekwan, Bawaslu Blora serta Ketua DPC Partai Gerindra.

Namun hasilnya dimenangkan oleh tergugat.

Dalam putusan sela tersebut ada tiga point. Pertama, mengabulkan eksepsi tergugat 1, II, III, IV dan V.

Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Blora tidak berwenang mengadili perkara ini.

Ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp961.500. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved