Berita Blora

Kejari Blora Launching Rumah Restorative Justice Jayantaka, Ichwan: Merestorasi Persoalan Hukum

Kejari Blora Launching Rumah Restorative Justice Jayantaka, Ichwan: Merestorasi Persoalan Hukum

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Lanching Rumah Restorative Justice Jayantaka oleh Bupati Blora Arief Rohman ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (9/6/2022). 

"Saya minta Pemerintah Kecamatan hingga desa/kelurahan juga melaunching program ini untuk bersama-sama dan bisa mengawal program jni untuk menciptakan menciptakan stabilitas dan situasi yang kondusifitas di wilayah blora ini," tuturnya. 

Diterangkannya, rumah Restorasi Justice ini menitiberatkan keadilan dan keseimbangan pelaku dan korbanya, ini solusi alternatif dengan mengedepankan win-win solution. 

"Ini inovasi sangat bagus, dengan pendekatan, musyawarah dalam menyelesaikan masalah, peran kades ini penting dalam menyelesaikan permasalahan yang ada ditingkat wilayah bawah," terangnya. 

Bupati menambahkan dengan rumah Restorasi Justice ini upaya mengurangi hunian lapas.

Oleh karena itu, Bupati berharap seluruh stakeholder bisa mendukung program ini. 

"Setelah launching ini bisa ditindaklanjuti sebagai bukti kongkrit dan upaya upaya selanjutnya, sebagai upaya pencegahan," pungkasnya. 

Sekedar diketahui ,saat ini di Blora baru ada 1 kasus yang diselesaikan di Rumah Restorasi Justice oleh Kejaksaan Negeri Blora.

Rumah Restorative Justice Jayantaka dilaunching oleh Bupati Blora Arief Rohman dengan ditandai pemukulan gong.

Serta penandatanganan nota kesepahaman dengan didampingi sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blora (Forkopimda Blora) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. 

Acara ini dilakukan secara luring dengan diikuti oleh seluruh kepala OPD dan kepala desa se Kecamatan Blora, dan diikuti oleh seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Blora secara daring melalui zoom meeting. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved