Berita Kendal

275 Ekor Hewan di Kendal Terjangkit PMK, Pemkab Tutup Tiga Pasar Hewan Ini selama 15 Hari

275 Ekor Hewan di Kendal Terjangkit PMK, Pemkab Tutup Sementara Tiga Pasar Hewan

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok DPP Kendal
Petugas kesehatan hewan mememeriksa kesehatan ternak di kandang milik warga, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal menutup tiga pusat perdagangan hewan (pasar hewan) selama 15 hari mulai 5 Juni hingga 19 Juni mendatang.

Penutupan pasar hewan di Boja, Sukorejo, dan Cepiring dilakukan seiring lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi dan kerbau.

Hingga, Jumat (3/6/2022), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal mencatat, 275 hewan ternak terpapar PMK.

Meliputi, 9 kerbau dan 266 sapi yang tersebar di 29 desa dan 11 kecamatan.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, penutupan ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 pada 10 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Serta Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut dia, penutupan operasional perdagangan hewan ternak ini dalam rangka mencegah penularan wabah PMK agar tidak meluas lagi di Kabupaten Kendal.

Selama penutupan berlangsung di tiga lokasi, tidak ada operasional jual beli atau transaksi hewan ternak untuk memutus rantai penyebaran virus PMK.

"Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan wabah PMK ini," terangnya.

Kata Dico, pemerintah daerah melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPP Kendal terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK.

Mulai dari tracing, testing, dan pemberian obat-obatan kepada hewan yang sakit.

Selain itu, lanjut dia, juga digencarkan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada para pemilik hewan ternak untuk meminimalisir kegiatan sementara waktu.

Sehingga penyebaran PMK bisa ditekan lebih optimal.

"Upaya terus kami lakukan dalam menangani wabah PMK ini," tegasnya. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menambahkan, semua hewan yang terjangkit virus PMK menjalani karantina.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved