Berita Nasional

Jejak AKBP Brotoseno: Eks Napi Korupsi, Bekas Penyidik KPK, Mantan Suami Siri Angelina Sondakh

Jejak AKBP Brotoseno: Eks Penyidik KPK, Mantan Napi Korupsi, Pernah Menikah Siri kini mantan suami Angelina Sondakh ICW

tangkapan layar kompastv
Mantan penyidik KPK, AKBP Raden Brotoseno, duduk di kursi terdakwa dalam sidang kasus suap cetak sawah, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017). Ia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa. 

TRIBUNMURIA.COM - Nama AKBP Raden Brotoseno menarik perhatian publik, setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan bahwa dia kembali aktif bekerja sebagai penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

AKBP Raden Brotoseno adalah koruptor, tepatnya bekas mantan narapidana kasus suap dan korupsi.

Ia adalah mantan penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Politikus Demokrat Angelina Sondakh Bebas, Langsung Ziarahi Makam Adjie Massaid

Baca juga: 5 Fakta di Balik Angie Bebas dari Penjara, Tak Mampu Bayar Denda hingga Tak Dijemput Keluarga

Baca juga: Tersandung Kasus Penyelewengan Dana PNBP, Begini Kondisi Sepasang Oknum Polisi Di Rutan II Blora

Baca juga: Kronologi Pasutri Oknum Polisi Polres Blora Korupsi Rp3 M, Setoran PNBP untuk Investasi Bodong

Brotoseno dikabarkan juga pernah menjadi suami siri Angelina Sondakh, saat mantan putri Indonesia yang pernah menjadi politisi Demokrat tersebut dipenjara karena kasus korupsi.

Mabes Polri menyebut, AKBP Raden Brotoseno tak pernah dipecat dari keanggotaan Polri meskipun yang bersangkutan pernah menjadi napi kasus korupsi.

Brotoseno pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Namun, setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun, 2017-2022, ia bebas bersyarat.

Kini, Brotoseno diduga masih aktif bertugas menjadi penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Yakni dengan menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com. 

Profil Raden Brotoseno

Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved